JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (8/2) melakukan upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Sekjen KPK dan Dir Penuntutan yang baru di Aula Gedung KPK.
Sekjen Anis Said Basalamah, dan Dir Penuntutan Ranu. Mihardja, diangkat dalam jabatannya menjadi Eselon dua.
Dalam kata sambutan yang dibacakan, ketua KPK Abraham Samad mengatakan semoga yang bersangkutan dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanat negara.
Ditambahkannya bahwa bahaya korupsi merupakan masalah utama bangsa kita saat ini, misalnya kemiskinan, pengangguran, serta besarnya lilitan hutang luar negeri dan masih banyak yang sedang menyandera bangsa ini.
"Dengan hal ini, kita berkomitmen dalam hal penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, serta harapan dukungan dari civil society dan peran serta masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Hingga saat ini KPK terus membangun dan mewujudkan organisasi yang kuat dalam hal posisi Sekretaris Jenderal, guna membangun keorganisasian dan keuangan serta menciptakan keunggulan KPK.
Untuk menduduki jabatan ini, maka terpilihlah figur-figur yang layak dan skill yang mencakupi untuk memimpin jabatan ini kedepan.
"Banyak tugas menanti Sekjen baru, yakni pembangunan gedung baru, perekrutan dan pelatihan skill penyidik KPK, serta tugas-tugas pokok lain," kata Abraham.
Harapan tinggi mengkoordinir Direktur Penuntutan untuk membangun antar unit lain dalam setiap penyusunan surat dakwaan harus secara teliti dan cermat, sesuai dengan fungsi yang di emban dalam Direktorat Penuntutan.
Rol model KPK berbeda, dan menjadi budaya hukum di KPK sangat berbeda dengan budaya di tempat lain.
"Jika ditempat anda dulu bekerja sesuatu mungkin menjadi budaya yang baik, namun ditempat ini, sekecil apa pun kelalaian di KPK, itu merupakan kesalahan besar bagi KPK," ujar Abraham.
"Kami juga meminta pertangungjawaban secara profesional sesuai dengan ruang lingkup anda yang baru, dan saya ucapakan selamat bekerja," pungkasnya.
Dalam upacara ini turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Agung, dari Menteri Keuangan yang mewakili, Komisioner KPK Zulkarnaen, Dewan Penasehat KPK Abdullah He Hehamahua, serta penyidik KPK lainnya. Sementara tiga Komisioner lain tak tampak hadir.(bhc/put) |