Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Ketua KPK Lantik Sekjen dan Dir Penuntutan Baru
Friday 08 Feb 2013 18:33:52
 

Sekjen Anis Said Basalamah, dan Dir Penuntutan Ranu. Mihardja, saat menjalani pelantikan di Aula gedung KPK, Jum'at (8/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (8/2) melakukan upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Sekjen KPK dan Dir Penuntutan yang baru di Aula Gedung KPK.

Sekjen Anis Said Basalamah, dan Dir Penuntutan Ranu. Mihardja, diangkat dalam jabatannya menjadi Eselon dua.

Dalam kata sambutan yang dibacakan, ketua KPK Abraham Samad mengatakan semoga yang bersangkutan dapat menjalankan tugas sesuai dengan amanat negara.

Ditambahkannya bahwa bahaya korupsi merupakan masalah utama bangsa kita saat ini, misalnya kemiskinan, pengangguran, serta besarnya lilitan hutang luar negeri dan masih banyak yang sedang menyandera bangsa ini.

"Dengan hal ini, kita berkomitmen dalam hal penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, serta harapan dukungan dari civil society dan peran serta masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Hingga saat ini KPK terus membangun dan mewujudkan organisasi yang kuat dalam hal posisi Sekretaris Jenderal, guna membangun keorganisasian dan keuangan serta menciptakan keunggulan KPK.

Untuk menduduki jabatan ini, maka terpilihlah figur-figur yang layak dan skill yang mencakupi untuk memimpin jabatan ini kedepan.

"Banyak tugas menanti Sekjen baru, yakni pembangunan gedung baru, perekrutan dan pelatihan skill penyidik KPK, serta tugas-tugas pokok lain," kata Abraham.

Harapan tinggi mengkoordinir Direktur Penuntutan untuk membangun antar unit lain dalam setiap penyusunan surat dakwaan harus secara teliti dan cermat, sesuai dengan fungsi yang di emban dalam Direktorat Penuntutan.

Rol model KPK berbeda, dan menjadi budaya hukum di KPK sangat berbeda dengan budaya di tempat lain.

"Jika ditempat anda dulu bekerja sesuatu mungkin menjadi budaya yang baik, namun ditempat ini, sekecil apa pun kelalaian di KPK, itu merupakan kesalahan besar bagi KPK," ujar Abraham.

"Kami juga meminta pertangungjawaban secara profesional sesuai dengan ruang lingkup anda yang baru, dan saya ucapakan selamat bekerja," pungkasnya.

Dalam upacara ini turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Agung, dari Menteri Keuangan yang mewakili, Komisioner KPK Zulkarnaen, Dewan Penasehat KPK Abdullah He Hehamahua, serta penyidik KPK lainnya. Sementara tiga Komisioner lain tak tampak hadir.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2