JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keterangan persnya kepada para wartawan, Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, kembali mengumbar janji terkait penanganan kasus Korupsi proyek Hambalang.
Menurut Abraham saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan media on line, tentang keseriusan KPK dalam menangani perkara korupsi, dari kasus Bank Century dan proyek Hambalang ditengah keterbatasan penyidik dan sumber daya manusia KPK.
Abraham Samad sesumbar, dan berjanji akan melakukan penahanan terkait tersangka (AAM) Andi Alfian Mallarangeng.
"Memang jumlah penyidik KPK sangat terbatas, namun keterbatasan ini bukan alasan KPK untuk tidak bisa bergerak cepat, termasuk saudara AAM. Selanjutnya, insyaaalah anda akan menyaksikan minggu-minggu kedepan tentunya akan membuat tercengang-cengan," ujar Abraham.
Abraham mempertegas bahwa, Satgas yang ditunjuk untuk penanganan perkara dalam kasus (OTT) KPK terkait Suap di 2 Pemilukada Gunung Emas dan Lebak Banten, bukan Satgas dari kasus Mega Proyek Hambalang dan Bailout bank Century.(bhc/put) |