Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Abraham Samad
Ketua KPK: Kita Butuh Banyak Penyidik Dalam Menyelesaikan Masalah Korupsi
Friday 07 Dec 2012 17:52:36
 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sore hari tadi Jum'at (7/12), Ketua KPK beserta rombongannya mengunjungi Istana Negara, guna untuk menjelaskan tentang perkembangan kasus Hambalang yang telah menyeret nama Andi Alfian Malarangeng. Berkaitan dengan hal itu, usai bertemu dengan Presiden SBY, Ketua KPK Abraham Samad juga memberikan pidatonya tentang kasus-kasus korupsi yang telah mendera bangsa Indonesia.

Ia menjelaskan, untuk menyelesaikan setiap pemasalahan korupsi, maka kita harus menetapkan dua metode pengintrograsian, yaitu metode peningkatan pencegahan dan metode peningkatan yang lebih represif. Selain itu, kita juga harus membenahi beberapa aspek pembenahan yang masih kurang di institusi Komisi Pemberantasan Korupsi, oleh karenanya kita butuh banyak penyidik dalam menyelesaikan masalah korupsi.

Contohnya saja kasus Hambalang, kita butuh 1,5 tahun untuk menyelesaikannya sampai menetapkan tersangka, ini dikarenakan masih lemahnya beberapa aspek di institusi KPK.

Ia juga memahami harapan publik yang besar kepada lembaga yang dipimpinnya dalam penuntasan kasus korupsi, mulai dari kasus Century, Hambalang, hingga kasus Simulator SIM. KPK tetap berkomitmen menuntaskan kasus-kasus besar. Walau ada persoalan besar menghadang.

"Ada keterbatasan jumlah penyidik, dan hal ini masih menjadi kendala pada KPK," jelas Abraham Samad.

Abraham juga meminta agar publik tetap percaya kepada KPK. Untuk semua kasus-kasus ditengah keterbatasan tenaga penyidik, akan tetap dituntaskan.

"Kami minta kepada publik untuk memberi sedikit waktu dalam menyelesaikan tugas kami," pinta Samad.

Kemudian lanjutnya, KPK memang tengah mengalami kondisi darurat penyidik. Sejumlah penyidik ditarik kepolisian. Padahal penyidik-penyidik itu tengah mengusut kasus korupsi besar.

Pihak kepolisian beralasan, penyidik itu sudah habis masa tugasnya. Polisi pun menawarkan 30 penyidik baru.

Sementara ia menegaskan, telah banyak kasus-kasus korupsi yang kami tuntaskan, dan akibat dari hasil korupsi itu Negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Oleh sebab itu, harapnya, mari kita bersama-sama mengawal dan memberantas korupsi, karena setiap kejahatan pasti akan terungkap di mata hukum.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2