Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Chairul Tanjung
Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
Monday 28 Jan 2013 23:20:09
 

Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Chairul Tanjung saat menjawab pertanyaan para wartawan, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Chairul Tanjung menyampaikan tentang usulan kepada pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) untuk mengurangi dan membatasi subsidi BMM. Hal itu diungkapkannya setelah Rapat Kerja Pemerintahan (RKP) 2013 di JCC Senayan Jakarta, Senin (28/1).

Saat ini besaran subsidi BBM 70% diberikan pada orang kaya, sebenarnya mereka ini tidak berhak mendapatkan subsidi.

"Pemilik kendaraan mobil pribadi ini tidak tepat mendapatkan subsidi, daripada menaikkan harga BBM, baiknya subsidi hanya pada kelompok orang yang miskin dan menengah, sehingga rakyat miskin tidak terkena dampak yang terlalu signifikan," ujar Chairul Tanjung.

KEN merekomendasikan untuk mengurangi subsidi BBM dengan cara menghapus subsidi BBM, baik itu kendaraan pribadi, dan efek lebih kecil. Sedangkan pada pemilik motor tetap di subsidi.

Ditambahkan Chairul yang juga pemilik Carrefour ini, "menurut saya subsidi bisa diberikan pada perusahaan yang menyerap tenaga kerja yang banyak dan industri yang sangat kita perlukan industri subsitusi Import, Industri pioner dari pada kita import kan lebih menguntungkan kita boleh di subsidi, kalau yang perusahaan biasa-biasa saja ngak layak mendapat subsidi," pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Chairul Tanjung
 
  Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
  Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
  Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
  Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
  Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2