Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR Terima Audit Investigasi Hambalang
Saturday 24 Aug 2013 14:07:28
 

Ketua DPR RI, Marzuki Ali.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah ditunggu sekian lama, akhirnya Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima laporan audit investigasi proyek Hambalang tahap II dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, Jumat (23/8). Ini laporan yang sangat dinanti publik.

Banyak temuan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang disampaikan Ketua BPK dalam pertemuan dengan Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi X, dan Pimpinan BAKN DPR. Hanya saj,a baik Ketua BPK maupun Ketua DPR tidak bisa secara rinci menyampaikan isi laporan audit tersebut, karena menyangkut rahasia negara.

Bila selama ini ada keterlambatan penyerahan hasil audit, kata Marzuki, itu lebih karena BPK sangat berhati-hati menyusun laporannya, sehingga tidak ada salah tafsir. Dalam laporan tahap kedua ini, berbagai penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang tersebut banyak dilakukan instansi-instansi terkait. Selain itu ada pula rekayasa akuntansi yang dilakukan.

Kerugian negara dalam audit tahap kedua tersebut mencapai Rp 463,67 miliar. Fakta ini disampaikan langsung Ketua BPK yang didampingi Wakil Ketua BPK Ali Maskur Musa. Disebutkan pula fakta-fakta penyimpangan lain, misalnya, Menpora tidak membuat studi kelayakan amdal terlebih dahulu, sehingga bangunan sport center ini tidak memenuhi persyaratan.

Lokasi proyek Hambalang, ungkap Ketua BPK, berada di kerawanan longsor. Bila bertemu dengan air, tanahnya mudah hancur. Ini mengindikasikan banyak rekayasa dalam mega proyek Hambalang. Hampir secara keseluruhan, bangunan yang diorientasikan sebagai Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) ini, tidak bisa digunakan sama sekali.

Bangunan sport center di Hambalang, kata Ketua BPK, tidak layak untuk dilanjutkna. Akhirnya, uang negara yang sudah dikeluarkan untuk membangun proyek ini pun tidak bisa dimanfaatkansama sekali. Ketua DPR Marzuki Alie hanya berkomentar singkat bahwa hasil laporan audit ini tidak ada intervensi sama sekali. Isinya bukan untuk konsumsi publik. Apalagi, Ketua BPK juga ingin menyerahkan hasil audit ke KPK.(mh/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2