Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
LGBT
Ketua DPR Tegaskan Tidak Ada Fraksi DPR Setujui LGBT
2018-01-22 16:10:53
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo,(Foto: jayadi/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, tidak ada fraksi-fraksi di DPR yang menyetujui atau melegalkan LGBT (lesbi, gay, biseks, dan tarnseksual). Oleh karena itu pernyataan Ketua MPR RI itu tidak tepat, dan tidak ada pembicaraan khusus RUU LGBT.

"Saya kira pernyataan Pak Zulkifli Hasan itu kurang tepat, salah ucap atau salah kutip. Sebab, kalau saya pasti menolak legalisasi LGBT, yang merusak moral bangsa itu," tegas Bambang pada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).

Menurut politisi Golkar itu, isu LGBT mencuat dalam pembahasan RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang saat ini sedang dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR.

"Semangat Komisi III DPR justru selain menolak, juga ada perluasan daripada pemidanaan perilaku LGBT itu. Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, tapi hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," ujar mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.

Karena itu Bamsoet, demikian sapaan akrabnya, membantah adanya 5 fraksi yang setuju dengan LGBT tersebut. Demikian pula spekulasi Ketua Umum PAN yang menyebut LGBT untuk kepentingan Pemilu 2019.

"Saya kira tidaklah. Kan kalau itu yang dirugikan Pak Ketua MPR sama PAN kan. Saya tidak yakin itu. Saya kira mungkin terjadi miss komunikasi saja. Saya masih meyakini kalau Pak Zul masih berada dalam garis yang lurus dan tegak," pungkasnya.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > LGBT
 
  Dianggap Simbol LGBT, MUI Minta Pemerintah Larang Aktor Billkin dan PP Krit ke Jakarta
  HNW Kritik Keras Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris
  Pemerintah Dan DPR Harus Segera Mengisi Kekosongan Hukum Terkait LGBT
  Bertentangan dengan Pancasila, DPR Minta Ekspos Perilaku LGBT di Indonesia Dihentikan
  Jaksa Ajukan Pembatalan Perkawinan Sejenis di NTB
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2