Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
Ketua DPR RI: DPR BUTUH KRITIK !
2018-02-15 18:03:17
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo ketika menyampaikan Pidato di Gedung DPR RI.(Foto: jayadi/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan pihaknya akan mempertaruhkan jabatannya kalau ada rakyat atau wartawan yang mengkritik DPR lalu dijebloskan ke penjara.

"Saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR, lalu dijebloskan ke penjara. Sebab, kritik bagi saya itu vitamin. Bagaimana kita tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik? Berbeda dengan penghinaan, penistaan, pelecehan ataupun fitnah. Sebagai mantan Ketua komisi III juga mantan wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers, saya paham dan tahu persis, mana kritik, mana penghinaan dan fitnah," papar Bamsoet, begitu wartawan biasa menyapanya, dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/2).

Ditambahkannya, tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk mempidana orang yang melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah terhadap diri kita. Kalau memenuhi unsur (delik), kita bisa langsung lapor ke penegak hukum.

Sebagaimana diatur dalam KUHP/KUHAP (Kitab undang hukum pidana/ Kitab undang-undang hukum acara pidana), penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan.

Jadi ditegaskannya, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari UU MD3, yang sebenarnya secara substantif sama dengan UU MD3 sebelumnya.(Ayu,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2