Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Rupiah
Ketua DPR Minta Kemenkeu dan BI Antisipasi Gejolak Rupiah
2018-04-27 09:55:05
 

Ilustrasi. Info di Bank untuk nilai mata uang asing terhadap rupiah.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) mampu menyiapkan langkah-langkah antisipatif demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu dimaksudkan untuk membuat pergerakan kurs kembali normal.

Berdasarkan data BI, kurs dolar AS mendekati angka Rp14.000 atau persisnya Rp13.970. Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI itu, mengingatkan berbagai aspek yang mempengaruhi kurs rupiah harus terus dipantau.

"Mengingat stabilitas nilai tukar menjadi suatu hal yang penting, terutama karena akan ada peningkatan konsumsi kebutuhan bahan pokok menjelang Ramadhan," ujar Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN untuk terus melakukan efisiensi di tengah pelemahan rupiah saat ini. Dia mengharapkan pelemahan nilai tukar rupiah tak berimbas kepada kenaikan tarif dasar listrik.

"Karena pemerintah sudah berjanji bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga 2019," tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia juga mengimbau pemerintah untuk mengangkat kurs rupiah dengan mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera memberikan insentif ekspor. "Tujuannya untuk mendapatkan surplus perdagangan serta mengurangi neraca keseimbangan primer negatif," cetusnya.

Saran lain dari Bamsoet ialah memacu kinerja Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam menarik investasi. Menurutnya, BKPM harus proaktif melakukan hubungan kerja sama bilateral dan multilateral dengan negara-negara maju serta mengundang para pengusaha untuk dapat menanamkan modalnya di Indonesia. "Ini demi meningkatkan investasi," pungkas Bamsoet.(ann/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2