Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Ulama
Ketua DPR Kutuk Aksi Kekerasan Menimpa Pimpinan Ponpes di Jawa Timur
2018-02-19 11:28:38
 

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (F-PG).(Foto: Jaka/Iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah KH Hakam Mubarok di Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Ia menegaskan tindakan kekerasan terhadap orang lain, terlebih pemuka agama tidak pernah dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama manapun.

"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang masih terjadi kepada para pemuka agama di Indonesia. Apapun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa," tegas Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/2).

Bamsoet meminta aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi di Lamongan, sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kejadian tersebut. "Kepolisian harus segera dan serius mengusut tuntas kasus tersebut serta membongkar motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama. Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehingga kerukunan dan kedamaian bisa terganggu," jelas politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat tidak terprovokasi atas tindakan ini. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap upaya mengadu domba ummat. "Tidak ada dasar agama maupun budaya yang mendidik kita melakukan tindakan kekerasan. Saya harap masyarakat tidak terprovokasi, apalagi mengaitkan ini dengan isu SARA," harapnya.

Bamsoet juga meminta pemerintah untuk tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapapun untuk melakukan kekerasan. "Saya tegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi hingga mengganggu kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat," pungkasnya.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ulama
 
  HNW: Bangsa Indonesia Banyak 'Berhutang' Pada Para Ulama
  Pernyataan Ma'ruf Amin Soal Wafatnya Ulama Dikecam, Jubir Klarifikasi: Itu Kutipan Hadis
  Indonesia Darurat Perlindungan Tokoh Agama
  Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Kalau Pelaku Penusukan Dianggap Gila, Dia Sangat Terlatih
  Menko Polhukam Mahfud MD: Penikam Syekh Ali Jaber Harus Dibongkar Jaringan di Belakangnya
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2