Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Virus Corona
Ketua DPR Imbau RS Swasta Berpartisipasi Maksimal Bantu Penanggulangan Corona
2020-03-20 10:43:34
 

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.(Foto: Oji/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengimbau pengelola rumah sakit swasta untuk berpartisipasi secara maksimal membantu pencegahan dan penanggulangan virus Corona ( Covid -19). "Khusus untuk pengelola rumah sakit swasta, saya mengimbau, sekarang ini saatnya membantu sesama dengan berpartisipasi optimal membantu pencegahan dan penanggulangan Corona," kata Puan, Rabu (18/3).

Pihaknya juga membuka opsi untuk menggunakan gedung-gedung milik swasta yang sudah tidak terpakai untuk difungsikan sebagai rumah sakit sementara. Hal ini semata untuk meningkatkan fasilitas pelayanan bagi pasien kasus positif virus Corona. Tidak hanya itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta pemerintah fokus menyelamatkan dan menjaga kesehatan masyarakat atas merebaknya wabag Corona yang telah menjangkiti lebih dari 227 orang di seluruh Indonesia.

Puan juga meminta seluruh masyarakat tidak bersikap egois dan acuh terhadap wabah virus Corona yang mematikan ini. Egois yang dimaksud adalah sikap mau selamat sendiri. Cucu Proklamator Kemerdekaan RI ini juga mengingatkan masyarakat, bahwa Indonesia merupakan bangsa yang lahir dan besar lantaran selalu mengatasi tantangan dengan semangat gotong royong sebagai semangat asli Indonesia.

Pada kesempatan ini Puan juga mendorong masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk mengatasi penularan virus corona, dengan menjalankan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS).

Ditambahkan Puan, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran virus Corona dengan ikut menjaga kesehatan diri, kebersihan lingkungan, dan mendukung praktik social distance atau menjaga jarak antar individu dan mematuhi protokol penanganan wabah Corona. Puan meyakini pada akhirnya bangsa ini akan melewati tantangan wabah virus Corona. Sehingga, ke depan Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih tangguh dan maju.

Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro ini meyakini bahwa wabah Corona hanya bisa dilawan jika semua bersatu menghadapinya. "Virus Corona akan menyerang siapa saja, tanpa memandang status kita, agama kita, profesi kita, suku dan warna kulit kita. Maka untuk melawannya, kita harus bekerjasama, bersatu sebagai sesama anak bangsa," tegasnya.(ayu/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2