Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Amnesti
Ketua DPR Harap Presiden Segera Kirim Surat Amnesti Baiq Nuril
2019-07-16 08:51:30
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap surat dari Presiden Joko Widodo terkait amnesti Baiq Nuril Maqnun bisa masuk ke Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI pada Senin (15/7/2019) sore ini. Maka dengan begitu, surat tersebut dapat langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna yang sudah dijadwalkan Selasa (16/7) besok.

"Kami di DPR sedang menunggu surat dari Presiden. Kalau bisa, surat pada sore hari ini bisa dikirim ke Setjen DPR, maka besok bisa segera kita bacakan di Rapat Paripurna," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, usai melakukan kunjungan ke Istana Negara bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7).

Terkait hal itu, politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jika surat tersebut masuk setelah di pagi hari surat tersebut dibacakan di Rapat Paripurna, maka tahap selanjutnya surat amnesti Baiq Nuril dapat segera dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Bamsoet mendorong, Komisi III DPR RI dalam satu minggu ke depan bisa menyelesaikan surat pertimbangan DPR RI atas surat amnesti Baiq Nuril.

"Setiap surat yang masuk ke DPR, sesuai Tata Tertib harus dibacakan di Rapat Paripurna. Setelah itu, barulah surat tersebut dapat ditindaklanjuti. Setelah surat dari Presiden dibacakan di Rapat Paripurna, surat akan dibahas di Rapat Bamus. Maka, selanjutnya Komisi III bisa langsung membahas amnesti Baiq Nuril. Mudah-mudahan satu minggu ke depan ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Komisi III mengenai pertimbangan DPR atas amnesti daripada Baiq Nuril," tandas Bamsoet.

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII ini meyakini, seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI pada akhirnya akan sepakat memberi pertimbangan kepada Presiden untuk mengeluarkan amnesti. Sebab, menurut dia, hal ini adalah masalah kemanusiaan.

"Kami di DPR sepaham bahwa kasus Baiq Nuril ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan yang lebih dalam lagi. Saya yakin, pembahasan surat amnesti Baiq Nuril akan berjalan mulus, karena ini soal kemanusiaan. Karena tidak ada yang tidak berkemanusiaan di DPR," pungkas Bamsoet.(pun/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2