Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hoax
Ketua DPR: Hoaks Jadi Tantangan Media Mainstream
2018-02-10 07:21:37
 

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2018 di Danau Cimpago, Pantai Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/2).(Foto: Istimewa)
 
PADANG, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai ke depannya, tantangan wartawan jauh lebih berat dan pelik, karena wartawan dituntut untuk bekerja lebih cepat dalam menyajikan informasi yang benar dan akurat. Kebenaran dan akurasi menjadi harga mati, agar informasi yang disajikan wartawan tidak menjadi hoaks (berita atau informasi bohong).

"Media mainstream yang dikelola komunitas wartawan akan tetap menjadi andalan publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Namun, tantangan bagi media mainstream makin berat dan pelik karena akumulasi dan arus informasi dewasa ini ibarat debu yang bertebaran setiap harinya," ujar Bamsoet, begitu Ketua DPR RI ini biasa disapa, dalam acara peringatan Hari Pers Nasional 2018, di Padang, Sumatera Barat, Jumat (9/2).

Dilanjutkannya, ketika publik resah dan bertanya mengapa hoaks bisa memadati jagad pemberitaan masa kini, keresahan dan pertanyaan itu sebenarnya dialamatkan juga kepada insan pers. Hoaks marak karena insan pers masa kini belum cukup sigap merespons setiap isu atau peristiwa di ruang publik. Ketidaksigapan wartawan akhirnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menyebarkan hoaks dari setiap peristiwa.

"Dengan begitu, fenomena maraknya hoaks pada era sekarang harus ditanggapi oleh komunitas wartawan sebagai tantangan. Dengan meningkatkan kesigapan atau sensitivitas terhadap isu-isu yang beredar di ruang publik, peran wartawan pada dasarnya bisa mereduksi hoaks," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bamsoet, komunitas wartawan tentunya harus juga beradaptasi dengan tantangan zaman yang dihadapi bangsa dan masyarakatnya. Pasalnya, dewasa ini Negara menghadapi persoalan yang cukup pelik. Salah satunya adalah terkotak-kotaknya masyarakat akibat perbedaan pilihan politik dan beda keyakinan.

Akibatnya, menuju agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Juni 2018 ini, muncul lagi kekhawatiran bersama tentang kemungkinan digunakannya isu bernuansa SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) untuk mendiskreditkan lawan politik.

"Itulah tantangan yang sedang dihadapi bangsa ini, selain tantangan di bidang ekonomi dan tantangan eksternal. Komunitas wartawan Indonesia tidak boleh gagal paham terhadap tantangan yang sedang berkembang saat ini.Dengan memahami tantangan bangsa, wartawan akan bisa merumuskan perannya dan kontribusinya sebagai salah satu pilar demokrasi," pungkas Bamsoet.(ayu/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2