Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Ketua DPP Partai Golkar Mencium Kejanggalan Rapimnas Golkar 2019
2019-11-15 21:59:07
 

Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga tengah memberikan pernyataan kepada para wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan, situasi Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar menjelang Musyawarah Nasional (Munas) 2019 yang diadakan, Kamis (14/11) malam, ada kejanggalan.

Andi mengungkapkan, agenda Rapimnas semalam bukan membahas penyusunan agenda untuk musyawarah nasional (Munas). Tapi yang terjadi adalah banyaknya pernyataan suara dukungan untuk Ketua Umum Airlangga.

"Kemarin ada situasi yang janggal di forum Rapimnas Partai Golkar," kata Andi kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Jum'at, (15/11).

Menurut Andi, seharusnya materi-materi Munas Golkar dirumuskan oleh steering committe (SC) yang kemudian disetujui pada Rapimnas. Namun, ia tak melihat hal itu dilakukan di Rapimnas Partai Golkar.

"Kami sudah sama-sama menyaksikan bahwa sama sekali Rapimnas tidak memuat membicarakan tentang substansi apa yang harus dibawa ke Munas," ujarnya.

Bahkan, tambah Andi, Ketum Golkar Airlangga menjadikan Rapimnas itu seperti alat untuk melegitimasi kekuasaan.

"Kita melihat orientasinya hanya kekuasaan. Rapimnas ini dijadikan stepping stone, alat untuk melegitimasi kekuasaan," cetusnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2