Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesetrum Listrik
Kesetrum Listrik Saat Perbaiki Toren Air, Seorang Buruh Tewas
2017-10-31 20:05:48
 

Tampak Aparat Kepolisian saat melakukan identifikasi tubuh korban tewas dan olah TKP.(Foto: BH /hmb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang buruh tewas kesetrum aliran listrik saat perbaiki radar toren air di Jalan Gading Elok, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Peristiwa naas yang menimpa Wagiman, lelaki asal Cilacap itu terjadi, Selasa (31/10) sekitar pukul 15.00 Wib.

Joe Sriniyasari yang menyaksikan kejadian itu mengatakan kejadian itu berawal saat ia sedang memperbaiki radar atau otomatis tabung toren air. Tiba-tiba saja korban kejang-kejang akibat kesetrum akibat ada kabel telanjang yang secara tidak sengaja dipegangnya.

Lantas, korban terjatuh dengan posisi miring ke kiri dengan kondisi sudah sekarat langsung dilarikan ke RS Gading Pluit dan dinyatakan sudah tewas oleh dokter Marjono selaku Dokter jaga IGD Rumah Sakit.

Selanjutnya korban dibawa ke RSCM guna dilakukan Visum Et Repertum.

Jajaran Polsek Kelapa Gading kemudian melakukan identifikasi tubuh korban dan olah TKP.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2