Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Kesaksian Skandal Century Semakin Perkuat Adanya Penyelewengan
Friday 25 Apr 2014 16:10:48
 

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI, Indra.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satu per satu kesaksian skandal Bank Century kian terkuak. Kesaksian di persidangan Tipikor Jakarta semakin memperkuat ada penyelewangan keuangan negara oleh para pejabat BI dan Kemenkeu.

“Ini semakin memperkuat alat bukti hukum dari para saksi yang mengungkap skandal Bank Century di bawah sumpah.” Demikian penegasan Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI, Indra yang dihubung lewat saluran telepon, Rabu (23/4).

Dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor, Senin lalu, Direktur Bank Century Hermanus Hasan Muslim, mengungkapkan, Bank Century sebenarnya hanya meminta bantuan repo (gadai) kepada BI. Ternyata BI malah memberi bantuan lebih dengan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Bahkan, ketika Bank Century hanya minta bantuan Rp1 triliun, BI justru memberi bantuan hingga Rp 6,7 triliun.

Atas fakta persidangan itu, Indra yang politisi PKS, menadaskan, sebetulnya fakta-fakta tersebut sudah lama diketahui. Jadi, sekarang PR besarnya justru ada di KPK. “KPK tak perlu ragu lagi menjerat pejabat BI seperti Boediono dan pejabat lainnya di Kemenkeu.” Skandal Century jelas merupakan perampokan uang negara, kata Indra lagi.

KPK, sambung Indra, tak perlu menunggu pengadilan Tipikor untuk mendapat fakta persidangan. Sebaliknya, harus bekerja cepat karena skandal ini sudah 4 tahun berlalu. “Energi publik sudah terkuras untuk menanggapi berbagai isu di balik skandal keuangan terbesar ini. Progres atas fakta persidangan skandal Century begitu cepat. Untuk itu, Timwas usai reses nanti akan segera rapat kembali untuk memanggil Ketua KPK.

Timwas dipastikan tidak akan masuk angin usai reses. Betapa pun mungkin banyak anggotanya yang kelak tidak terpilih lagi sebagai anggota DPR RI. “Pejabat negara dibiayai oleh APBN dan pajak rakyat. Jadi, harus tetap amanah menjalankan tugas,” tandas Indra. (mh/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2