JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar menjelaskan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja terkait insiden Aksi demontrasi yang berujung pembakaran di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Saudi Arabia.
Muhaimin menjelaskan bahwa, "peristiwa yang terjadi kemarin di KJRI Jeddah akibat penumpukan dari 50 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari 100 ribu TKI yang habis masa kerja (overstayers) dan ingin mengurus dokumen kepulangan," ujar Muhaimin, di Gedung DPR RI, Senin (10/6).
"Dari keadaan suasana yang tidak kondusif, dan selalu saja ada pihak-pihak yang memprovokasi disana," kata Muhaimin.
Dijelaskannya, sekarang sudah diperbanyak loket dan ditambah lokal staf di Arab Saudi, juga mahasiswa dan masyarakat di Saudi Arabia.
Anggota Komisi IX DPR RI meminta, "pimpinan sidang agar segera melakukan kunjungan kerja ke Jeddah untuk melakukan pemantauan terhadap amnesti yang diberikan kerajaan saudi arabia," ujar Jamal dari Fraksi Hanura.
Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX ini, mendesak perlindungan maksimal terhadap TKI di Arab Saudi, dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)DPR dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.(bhc/put) |