Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Arab Saudi
Kerusuhan di KJRI Jeddah, Muhaimin Iskandar: TKI Ingin Mengurus Dokumen Kepulangan
Monday 10 Jun 2013 14:49:06
 

Rapat Kerja Menteri Tenaga Kerja dengan Muhaimain Iskandar dengan Komisi IX DPR RI, di gedung DPR RI, Senin (10/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar menjelaskan kepada Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja terkait insiden Aksi demontrasi yang berujung pembakaran di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Saudi Arabia.

Muhaimin menjelaskan bahwa, "peristiwa yang terjadi kemarin di KJRI Jeddah akibat penumpukan dari 50 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dari 100 ribu TKI yang habis masa kerja (overstayers) dan ingin mengurus dokumen kepulangan," ujar Muhaimin, di Gedung DPR RI, Senin (10/6).

"Dari keadaan suasana yang tidak kondusif, dan selalu saja ada pihak-pihak yang memprovokasi disana," kata Muhaimin.

Dijelaskannya, sekarang sudah diperbanyak loket dan ditambah lokal staf di Arab Saudi, juga mahasiswa dan masyarakat di Saudi Arabia.

Anggota Komisi IX DPR RI meminta, "pimpinan sidang agar segera melakukan kunjungan kerja ke Jeddah untuk melakukan pemantauan terhadap amnesti yang diberikan kerajaan saudi arabia," ujar Jamal dari Fraksi Hanura.

Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX ini, mendesak perlindungan maksimal terhadap TKI di Arab Saudi, dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)DPR dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Arab Saudi
 
  Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
  Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
  Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
  Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
  Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2