Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UKM
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
2019-01-30 19:29:33
 

Suasana penandatanganan nota kesepahaman antara ICSB dan UAI, yang disaksikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- International Council for Small Business (ICSB) Indonesia, menjalin kerjasama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dalam mengembangkan muslimpreneurship di Indonesia.

ICSB sendiri merupakan organisasi non-profit yang fokus pada pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, serta didukung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia.

Founder & Chairman ICSB Indonesia, Hermawan Kartajaya mengatakan bahwa program dari ICSB Indonesia didukung oleh empat pilar yang terdiri dari pemerintah, akademisi, periset, dan pelaku bisnis.

"Terkait dengan pilar akademisi dan periset tesebut, ICSB Indonesia berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Al Azhar Indonesia," katanya.

Hermawan juga menjelaskan bahwa, kerjasama intensif tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak di MarkPlus Main Campus, Rabu (30/1). Di dalamnya, terdapat tiga hal penting yang akan dilakukan.

"Pertama, riset kewirausahaan di Indonesia dalam perspektif Islam atau muslimpreneurship. Kedua, pemberdayaan UKM lokal di daerah dengan memperhatikan kearifan lokal atau local wisdom. Terakhir adalah pelibatan pengurus ICSB Indonesia dalam kegiatan belajar mengajar di Universitas Al Azhar Indonesia untuk topik kewirausahaan," jelas Hermawan.

Menurutnya, riset tentang muslimpreneurship menjadi relevan untuk konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

"Semangat kewirausahaan yang mengedepankan nilai-nilai akhlak dan prinsip-prinsip muamalah dari Al Qur'an maupun Sunnah, diharapkan dapat melahirkan pebisnis-pebisnis yang bisa menciptakan dampak positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan," pungkasnya.(bh/na)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2