Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nazi
Kereta Penuh 'Emas Jarahan Nazi' Ditemukan
Saturday 29 Aug 2015 09:04:23
 

Di kawasan ini di Wroclaw, Polandia, 'kereta emas' ditemukan berdasar gambar pencitraan radar.(Foto: Istimewa)
 
POLANDIA, Berita HUKUM - Sebuah rangkaian kereta yang penuh dengan emas Nazi ditemukan di Polandia sesudah hilang selama tujuh puluh tahun saat Perang Dunia Kedua berakhir.

Pejabat Kementerian Kebudayaan Polandia Piotr Zuchowski mengatakan ia melihat gambar pencitraan yang diambil oleh radar yang menembus tanah di sebuah bunker atau tempat perlindungan dari bom di luar kota Wroclaw.

Zuchowski mengatakan dirinya sembilan puluh sembilan persen yakin bahwa kereta itu adalah kereta yang dijuluki "Kereta Emas" dalam sejarah Perang Dunia II.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa isi persis dari kereta itu masih misteri.

Namun legenda yang berkembang dalam masyarakat setempat adalah bahwa kereta itu dipenuhi oleh harta jarahan yang berasal dari kota yang dulunya bernama Breslau -kini bernama Wroclaw di Polandia- yang dilarikan oleh tentara Nazi saat pasukan Rusia menyerbu kota itu pada Perang Dunia II.

Terakhir kali kereta itu terlihat di kawasan Walbrzych menjelang Perang berakhir.

Zuchowski menyebut bahwa gambar pencitraan yang ia lihat adalah kereta sepanjang lebih dari seratus meter dilengkapi dengan meriam senapan.

Kantor berita AFP menyebutkan bahwa dua orang mengaku menemukan kereta ini lalu melaporkannya kepada pejabat setempat di Walbrzych.

Pihak berwenang Polandia meminta agar warga tidak berusaha mencari atau membongkar harta tersembunyi itu karena kemungkinan besar kereta itu dipasangi jebakan.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2