ACEH, Berita HUKUM - Ratusan santri di Kabupaten Aceh Utara melakukan aksi penghadangan terhadap para pengunjung yang ingin berlibur ke Pantai Bantaian di Kecamatan Seunuddon, karena dikhawatirkan objek wisata ini dijadikan dan dinilai dapat menimbulkan kemaksiatan.
"Aksi boikot itu dilakukan sebagai langkah tegas karena tempat wisata itu tak disediakan fasilitas yang berislami, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kemaksiatan," kata Panglima Laot, Amir Yusuf, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Minggu (9/6).
Ratusan santri itu, katanya lagi, memblokir jalan di tiga titik lokasi menuju pantai setempat, yakni Jalan Teupin Keuyun, Bantaian dan Ule Rubek Timur. Penutupan ini dilakukan hanya untuk sementara saja, dan akan dibuka ketika fasilitas Islami disediakan di lokasi pantai ini oleh Pemerintah.
Pada Rabu (10/6) besok, imbuh Amir, pihaknya akan berembuk dengan pihak Muspika, Muspida dan para santri. Dengan maksud tujuan, agar lokasi objek wisata pantai ini disediakan fasilitas yang bernuansa Islami, seperti disediakanya tempat ibadah dan garis pembatas antara laki-laki dan kaum perempuan.
Sementara Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE SIk melalui Kapolsek Seunuddon, AKP Mardan P, mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aksi tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejauh ini, kata Mardan, aksi ini tidak ada kerusuhan antara santri dan pengunjung pantai. Dan berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian, penutupan ini hanya bersifat semenatara waktu saja, sampai siap adanya WC, Mushalla serta garis pembatas antara wanita dan lelaki, jelas Kapolsek Seunuddon.(bhc/sul)
|