JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait meninggalnya anak berusia 13 tahun beberapa waktu lalu di Kabupaten Ogan Ilir, pihak kepolisian akan menggelar rekonstruksi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Minggu (29/07), di Kantor Kepolisian RI, menegaskan akan menggelar rekonstruksi kerusuhan di lahan PTPN VII Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam bentrokan tersebut, seperti yang telah diketahui, seorang anak bernama Angga (13) meninggal akibat terkena peluru di bagian kepala sebelah kanan. Menurut dugaan, pada awalnya Angga hanya ingin melihat suasana keramaian dan ribut-ribut dengan adanya polisi yang berdatangan. Namun nahas bagi bocah lugu tersebut, tiba-tiba peluru masuk ke bagian kepalanya hingga akhirnya tewas.
Selain Angga, korban lainnya yang terkena peluru, yaitu Farida (35), Rusman bin Alimin (37), dan Yaman (47). Menurut dugaan, pihak polisi pada saat itu menggunakan peluru tajam.
"Rekonstruksi akan digelar untuk mencari fakta-fakta di lapangan dan untuk mengetahui posisi polisi dan korban ditemukan," papar Rafli Amar di kantor Kepolisian siang tadi.
Sementara dari update akun twitter @walhinasional salah satu organisasi lingkungan yang konsen akan kasus ini, Walhi menggalang dukungan dengan menge'twit: Mari terlibat utk menandatangani petisi ini Sebagai bentuk kepedulian thdp tindakan kekerasan aparat... http://www.change.org/id/petisi/tni-polri-hentikan-kekerasan-dan-keterlibatan-dalam-konflik-agraria (bhc/frd)
|