Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kepercayaan Publik Terhadap KPK Masih Tinggi
Saturday 01 Oct 2011 17:09:28
 

Karo Humas KPK Johan Budi SP (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tingkat kepercayaan masyarakat terbilang masih tinggi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buktinya, lembaga pemberantasan korupsi itu menerima ribuan laporan dugaan korupsi. Laporan pengaduan itu mencapi lebih dari 55 ribu.

“Kami hingga kini telah menerima pengaduan atau laporan kasus korupsi dari masyarakat sebanyak 55 ribu pengaduan. Laporan ini tak hanya yang terjadi tingkat pusat, melainkan juga dugaan korupsi yang dilakukan aparat desa,” kataKaro Humas KPK Johan Budi SP dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (1/10).

Menurut dia, pengaduan masyarakat tersebut menjadi bukti jika masyarakat mengakui dan mendukung kinerja KPK dalam memberantas praktik korupsi. Untuk itu, besarnya harapan masyarakat akan dijawab KPK dengan berusaha keras memenuhi besarnya harapan masyarakat tersebut demi keadilan.

Namun diakuinya, kerja keras KPK tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta dari masyarakat sendiri. Atas dasar ini, KPK pun snagat membutuhkan dukungan dari masyrakat dalam upaya memberantas korupsi. "Peran serta yang dimaksud dengan adanya pengaduan-pengaduan," tandasnya.

Pada bagian lain, Johan mengatakan, KPK segera mengirimkan tim pencegahan ke tiga kementerian yang dianggap kurang transparan dalam tata kelola manajemen dan laporan keuangan. Tim itu akan diturunkan ke Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

"Menyusul laporan KPK kepada Presiden SBY, kami akan menurunkan tim ke tiga kementerian itu. KPK akan memberikan arahan dan akan dilakukan divisi pencegahan dan divisi litbang. Tim kami itu akan bertugas mengkaji jalannya reformasi birokrasi di tubuh tiga kementerian tersebut,” ujarnya.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2