Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pertumbuhan Ekonomi
Kepemimpinan Lemah, Target Pertumbuhan Gagal
2017-10-25 05:48:29
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Andri/od.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lemahnya kepemimpinan Presiden Joko Widodo membuat target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengalami kegagalan. Ini terlihat dari realisasi pertumbuhan ekonomi 2015 hanya 4,79 persen, 2016 di 5,02 persen, dan 2017 diperkirakan tidak lebih dari 5,15 persen, serta 2018 maksimal sebesar 5,4 persen.

Jadi, rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo maksimal hanya sebesar 5,25 persen. Padahal, Indonesia sangat membutuhkan pertumbuhan ekonomi tinggi di atas 7 persen untuk mengejar ketertinggalan dan sekaligus menyiapkan diri menyongsong bonus demografi pada dekade 2020. Demikian penilaian Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Rabu (25/10).

"Fakta ini bisa membalikkan keadaan dari bonus demografi menjadi bahaya demografi," kata politisi Partai Gerindra ini. Menurutnya, pertumbuhan sebesar 5 persen sangat tanggung mengingat pendapatan per kapita masih sebesar USD 3.900. Banyak kegagalan pemerintah yang di antaranya, pemerintah gagal menghilangkan ketidakpastian regulasi dan memangkas birokrasi yang panjang, sehingga investor asing banyak yang tidak ingin masuk ke Indonesia.

Pemerintah gagal mengurangi warga miskin, buktinya ada penambahan warga miskin sebanyak hampir 7 ribu jiwa dalam laporan BPS pada Maret 2017. Karena itu, pemerintah dalam setiap kebijakan harus berpihak kepada rakyat miskin. Kebijakan otomatisasi pintu jalan tol juga berpotensi menambah pengangguran, yang pada akhirnya akan menambah warga miskin. Belum lagi, subsidi pelanggan listrik 900 watt dengan pola baru akhirnya akan menambah jumlah warga miskin.

"Pembangunan proyek-proyek infrastruktur hendaknya dilakukan pula berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran serta tepat nalar. Adalah tidak tepat nalar, jika kereta api Jakarta-Surabaya menggunakan kereta api dengan kecepatan 150 km/jam, tapi Jakarta-Bandung menggunakan kereta api dengan kecepatan 300 km/jam," ujar Heri, memaparkan kegagalan pemerintah.

Pada bagian lain, keinginan pemerintah memaksa BUMN ikut serta dalam investasi proyek proyek infrastruktur yang di luar kemampuan keuangannya, akan mencelakakan BUMN itu sendiri. PLN adalah contoh konkrit. Heri juga menolak wacana penjualan BUMN. "Seharusnya BUMN kita dikuatkan dan dikelola secara profesional seperti dilakukan Tiongkok terhadap BUMN-nya."

Sementara di bidang fiskal 2018, lanjutnya, pemerintah gagal meningkatkan rasio pendapatan negara terhadap PDB, bahkan tidak mampu menahan anjlognya rasio tersebut menjadi sebesar 12,6 persen dalam RAPBN 2018. Penurunan tajam rasio tersebut dari 19,8 persen pada tahun 2008 dan menjadi sebesar 12,6 persen dalam RAPBN 2018, mengakibatkan pemerintah berada dalam krisis pendapatan.

"Realitas tersebut membuat pemerintah semakin tergantung pada utang, dan sempitnya ruang fiskal mengakibatkan rakyat tambah menderita," tandas politisi dari dapil Jabar IV ini. Utang pemerintah sampai akhir Agustus 2017 Rp3.825 triliun dan diperkirakan terus bertambah pada akhir tahun 2017 menjadi Rp4.000 triliun (termasuk front loading) atau sebesar 29,4% dari PDB.

Pemerintah juga dinilai gagal meningkatkan tax ratio. Tax ratio 2017 maksimal hanya 9,72 persen atau sebesar Rp1.322 triliun. Itu disebabkan, penerimaan perpajakan sampai akhir September 2017 hanya sebesar Rp874,2 triliun atau 59,36 persen dari target APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.

"Perkiraan kami atas penerimaan perpajakan tahun anggaran 2017 maksimal hanya sebesar Rp1.322 triliun. Hal tersebut didasarkan potensi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp150 triliun. Karena itu, target penerimaan perpajakan RAPBN 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun tidak akan tercapai, sebab akan terjadi shortfall minimal sebesar Rp100 triliun," ungkap Heri lagi.

Ditambahkannya, F-Gerindra tidak setuju dengan postur RAPBN 2018, karena target belanja dan pertumbuhan ekonomi terlampau rendah. "Namun, jika itu yang diyakini pemerintah, kami persilakan pemerintah melaksanakan. Semoga berguna bagi negara dan bangsa," tutupnya.(mh,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pertumbuhan Ekonomi
 
  Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
  Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
  Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
  Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
  Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2