SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang berkantor di Jalan Tengkawang Samarinda diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dilakukan pada, Senin (14/12).
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK terhadap Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi dan didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Rudy MS, beserta beberapa stafnya di ruang rapat Kepala Dinas dari pukul 08.30 Wita hingga pukul 16.30 Wita, baru Tim pemeriksa dari BPK yang berjumlah 3 atau 4 orang baru meninggalkan Kantor PU Kaltim dengan membawa beberapa berkas dengan menggunakan Mobil Toyota Inova warna silver dengan Nopol KT 1683.
Kepala Dinas PU Kaltim Muhammad Taufik Fauzi, usai diperiksa dan bergegas pulang dengan dikawal tiga orang Satpam menuju ke mobilnya yang dicegat oleh pewarta dengan menanyakan terkait, apa saja yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Saat sambil bergegas menuju ke mobilnya Taufik mengatakan bahwa, pemeriksaan tadi, saya belum bisa komentar, karena pemeriksaan masi berjalan, ujar Taufik singkat.
"Pemeriksaan lagi berjalan, jadi saya tidak komentar dululah, masih dalam pemeriksaan, tidak boleh di komentar perlu diingat itu," tegas Taufik.
Sampai berita ini naik tayang belum diperoleh keterangan yang jelas dari Tim Pemeriksa BPK, dan ketika pewarta mendatangi Kantor BPK Kaltim yang berada di Jalan M Yamin Samarinda, sekitar pukul 18.00 Wita, namun kantornya sudah tutup yang ada hanya 3 orang satpam yang berjaga disana.(bh/gaj) |