Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jalan Tol
Kenaikan Tarif Tol Semarang - Solo, Politisi PKS: Menambah Beban Rakyat Kecil
2021-06-27 02:28:28
 

Ilustrasi. Persimpangan jalan Tol.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso menanggapi rencana kenaikan tarif tol Semarang Solo pada 27 Juni 2021 pukul 00.00 WIB nanti.

"Saya ikut prihatin akan matinya hati nurani pengelola tol Semarang-Solo ditengah pandemi yang sedang naik tajam menghawatirkan masyarakat. Kondisi ekonomi terpuruk, malah mengambil kebijakan menaikkan beban rakyat dengan menaikkan tarif tol. Batalkan sampai kondisi lebih baik," tegas Hadi.

Rencana kenaikan itu mulai dari jarak terdekat Rp 1000 - Rp 10.000 untuk jarak terjauh. Akibatnya, kenaikan tarif tersebut juga membuat tarif perjalanan via tol Trans-Jawa (Jakarta - Surabaya) naik.

"Tarif golongan I (sedan, jeep, pick up, mini bus, dan bus) misalnya. Untuk perjalanan terjauh dari gerbang tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp 65.000 menjadi 75.000," jelas Hadi.

Hadi menilai keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021 ini tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

"Pasti hal ini akan menambah pengeluaran masyarakat terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Politisi PKS ini mengungkapkan kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah hari ini yang berupaya menekan beban masyarakat.

"Subsidi digelontor disatu sisi, tapi beban transportasi dinaikkan. Ini menunjukkan ketidakkonstistenan pemerintah," lanjut dia.

Hadi berharap pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan.(PKS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2