Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jalan Tol
Kementerian PU Akan Ambil Alih Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu
Friday 15 Feb 2013 22:54:05
 

Kementerian Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.(Foto: Ist)
 
SUMEDANG, Berita HUKUM - Kementerian Pekerjaan Umum akan mengambil alih pembebasan lahan untuk jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), alasannya proses pembebasan lahan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah (dalam hal ini pemda melimpahkan pada pihak ketiga yaitu PT Jasa Sarana) dinilai lamban.

"Dulu kalau (pembebasan lahan-red) yang Cisumdawu kan janjinya dilakukan pemda, sekarang karena tidak jalan jadi diambil alih oleh Direktorat Jenderal Bina Marga,” tutur Djoko Kirmanto saat ditemui wartawan (15/2).

Djoko melanjutkan saat ini pembebasan lahan jalan tol Cisumdawu yang di ambil alih, adalah seksi I dan II terlebih dahulu, selanjutnya Djoko mengakui pihaknya tidak keberatan apabila pembebasan lahan keseluruhan seksi tol Cisumdawu pada akhirnya di ambil alih oleh Kementerian PU.

"Kalau pemda tidak mampu dan kita ada biayanya, saya tidak keberatan, toh itu bukan untuk swasta, nantinya kembali jadi milik kita semua dan memang ada hitung-hitungannya,” tambah Djoko yang saat itu didampingi Kepala Pusat Komunikasi Publik Danis H. Sumadilaga.

Diketahui bahwa Kementerian PU memberikan adendum terhadap Naskah Kerjasama dengan Gubernur Jawa Barat soal pendanaan pengadaan lahan tiga jalan tol di Jawa Barat, yang isinya diantaranya mengubah skema pendanaan untuk pengadaan lahan jalan tol Cisumdawu.(nrm/pu/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2