Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pangan
Kementan Target Penyaluran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Rp 2 Triliun
Sunday 03 Mar 2013 10:17:53
 

Mentan Suswono saat ditanyai para wartawan di depan gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) hingga Rp 2 trilun tahun 2013. Pada 2012, KKP-E yang dikeluarkan mencapai Rp 900 miliar.

"Tujuannya agar makin banyak peternak yang menjadikan sapi sebagai agunan," ujar Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Sabtu (2/3).

KKP-E merupakan skim kredit yang diterapkan dengan pola penyaluran executing. Debitur nantinya diberikan modal untuk membeli pakan ternak. Modal ini diperoleh dari sekitar lima pengusaha yang bermitra dengan peternak. Pinjaman ini dikembalikan saat peternak hendak menjual sapi miliknya. Tidak dikenakan bunga untuk pinjaman ini.

Produk KKP-E telah tersedia di beberapa bank nasional, antara lain Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan bank Rakyat Indonesia (BRI). Peserta KKP-E juga diberikan kemudahan untuk menyalurkan hasil ternaknya ke pihak yang membutuhkan sapi potong. Selain untuk peternak, KKP-E bisa dimanfaatkan oleh nelayan, pembudidaya ikan dan perkebun. Penyaluran kredit nantinya disalurkan lewat kelompok tani dan atau koperasi.

Persyaratan adminsitrasi yang harus dilengkapi pun tak terlampau sulit. Calon debitur cukup menyertakan identitas diri yang masih berlaku dan telah melakukan usaha minimal satu tahun. Nantinya pihak terkait akan melakukan verifikasi untuk memastikan debitur bukanlah nasabah bermasalah.

KKP-E merupakan kredit investasi atau modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahan pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pangan
 
  Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
  Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
  Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
  Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
  Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2