JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pertanian menargetkan penyaluran Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) hingga Rp 2 trilun tahun 2013. Pada 2012, KKP-E yang dikeluarkan mencapai Rp 900 miliar.
"Tujuannya agar makin banyak peternak yang menjadikan sapi sebagai agunan," ujar Menteri Pertanian Suswono di Jakarta, Sabtu (2/3).
KKP-E merupakan skim kredit yang diterapkan dengan pola penyaluran executing. Debitur nantinya diberikan modal untuk membeli pakan ternak. Modal ini diperoleh dari sekitar lima pengusaha yang bermitra dengan peternak. Pinjaman ini dikembalikan saat peternak hendak menjual sapi miliknya. Tidak dikenakan bunga untuk pinjaman ini.
Produk KKP-E telah tersedia di beberapa bank nasional, antara lain Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Mandiri dan bank Rakyat Indonesia (BRI). Peserta KKP-E juga diberikan kemudahan untuk menyalurkan hasil ternaknya ke pihak yang membutuhkan sapi potong. Selain untuk peternak, KKP-E bisa dimanfaatkan oleh nelayan, pembudidaya ikan dan perkebun. Penyaluran kredit nantinya disalurkan lewat kelompok tani dan atau koperasi.
Persyaratan adminsitrasi yang harus dilengkapi pun tak terlampau sulit. Calon debitur cukup menyertakan identitas diri yang masih berlaku dan telah melakukan usaha minimal satu tahun. Nantinya pihak terkait akan melakukan verifikasi untuk memastikan debitur bukanlah nasabah bermasalah.
KKP-E merupakan kredit investasi atau modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahan pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati.(dry/ipb/bhc/rby) |