Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kementerian Sosial
Kemensos Optimis Penanganan Kemiskinan Tercapai 2014
Saturday 16 Mar 2013 14:57:19
 

Kementeriaan Sosial, Salim Segaf Al Jufri.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Sosial optimis target penanganan kemiskinan di Indonesia akan tercapai pada tahun 2014. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kemsos yang tengah berjalan, diharapkan sekitar 4,2 juta rumah tangga sangat miskin mampu terentaskan.

"Saya tetap optimis bahwa target penanganan kemiskinan akan tercapai di tahun 2014. Jangan sampai belum terjadi sudah kalah," kata Mensos Salim Segaf Al Jufri di Jakarta, Sabtu (16/3).

Menurut Mensos, meksipun pengentasan kemiskinan di Indonesia tercapai dengan maksimal, maka perlu dicari kelemahannya agar selama setahun ini bisa diselesaikan namun demikian harus optimis pada tahun 2014 dapat tercapai.

"Contoh di Kemsos ada program Keluarga Harapan, ada 2,4 juta RT sangat miskin ini saja kalau kita tangani bersama seperti rumahnya dan pemberdayaan mereka saya yakin sukses asal dikeroyok bersama-sama pusat dan daerah," katanya.

Mensos mengaku melalui program PKH yang sedang berjalan ini belum sepenuh dengan cepat tapi secara bertahap. Namun demikian hal tersebut bisa tercapai jika dilakukan bersama-sama intansi terkait. Misalnya PKH, tidak mampu membangun jutaan rumah untuk orang-orang miskin. Namun demikian bisa teratasi jika 40 persen dari 2,4 juta rumah tidak layak huni menjadi tanggungjawab Kementerian terkait seperti Kempera untuk membangun rumah tersebut. Kemudian, kementerian yang lain untuk pemeberdayaannya dan seterusnya.

"Saya optimis kalau itu dikeroyok bersama-sama karena kita melihat selalu melihat dengan kebersamaan itu awal dari keberhasilan," tegasnya.

Sementara itu, Mensos setuju wacana perampingan struktur organisasi Kemsos hal ini guna menghindari overlaping dengan kementerian yang lain melakukan kegiatan yang sama misalnya bantuan sosial dalam penanganan kemiskinan. "Saat ini alokasi anggaran bantuan sosial mencapai Rp 70 triliun yang ditangani oleh 19 kementerian dan Lembaga. kenapa tidak dirampingkan menjadi 5 kementerian sehingga jadi fokus untuk menyelesaikan penangan kemiskinan," ujarnya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2