JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik pada beberapa kategori.
Kepala BPHN Prof Benny Riyanto mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas perhatian dan dukungan dalam mengelola serta memajukan JDIH pada institusi masing-masing.
Dijelaskannya, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH yang terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota.
Pada tahun 2018, diberikan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada 12 (dua belas) anggota JDIH terbaik untuk kategori tersebut. Dengan penghargaan ini, diharapkan akan memacu semangat anggota JDIH lain untuk berlomba memajukan dengan inovasi dan kreativitas.
"Kami mengucapkan selamat kepada Anggota JDIH yang terpilih sebagai Anggota JDIH Terbaik 2018 berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum," ujar Prof Benny Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/12).
Dia pun menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan kementerian, Lembaga negara, dan kepala daerah yang telah memberikan perhatian dan dukungan bagi pengelolaan JDIH pada institusi masing-masing. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pengelola dan operator JDIH yang selama ini bekerja keras dan berkolaborasi dalam mengelola JDIH pada institusi masing-masing," ucapnya.
Berikut daftar penerima piagam penghargaan Menteri Hukum dan HAM sebagai anggota JDIH terbaik tahun 2018:
Kategori Instansi Pusat:
1. Kementerian Keuangan
2. Badan Pemeriksa Keuangan
3. Kementerian Ketenagakerjaan
Kategori Pemerintah Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
2. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
3. Pemerintah Provinsi Bali
Kategori Pemerintah Kabupaten:
1. Pemerintah Kabupaten Tuban
2. Pemerintah Kabupaten Sleman
3. Pemerintah Kabupaten Batang
Kategori Pemerintah Kota:
1. Pemerintah Kota Surakarta
2. Pemerintah Kota Sukabumi
3. Pemerintah Kota Bandung.(bh/mos) |