Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KUR
Kemenkop Salurkan KUR Rp 23 Triliun
Sunday 07 Oct 2012 00:15:43
 

Menteri Koperasi dan UKM, Syarifuddin Hasan (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak awal tahun hingga saat ini sebesar Rp 23 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan pada pembukaan Pasar Indonesia di Jakarta, Rabu (3/10). "Saat ini penyerapannya sudah mencapai Rp 23 triliun dari target yang dicanangkan akhir tahun lalu senilai Rp 30 triliun dan kita akan terus mendorong penyaluran kredit bagi usaha UKM ini," jelasnya.

Syarifuddin mengatakan, sejak disalurkan pada 2000 lalu, penyaluran KUR diperkirakan sudah mencapai Rp 85 triliun. Kredit pembiayaan nasional itu disalurkan oleh 8 bank pemerintah dan 26 bank pembangunan daerah.

Angka penyaluran KUR tersebut, lanjut dia, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Syarifuddin mengakui, semula akses pengrajin untuk melakukan kredit ke perbankan memang agak sulit, karena tidak semua UKM dinilai bankable. Akan tetapi, saat ini hal tersebut tidak lagi menjadi permasalahan karena adanya sinergi antara pihak bank dan pelaku UKM selaku debitur. Hal ini, menurut dia, menjadi keberhasilan unit usaha kecil dan menengah yang berupaya untuk ikut andil dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Syarifuddin menambahkan, unit usaha kecil dan menengah tidak hanya mampu menyerap tenaga kerja, melainkan juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan. Penyerapan tenaga kerja secara nasional melalui sektor UKM, lanjut dia, diperkirakan sekitar 97%, sedang tingkat kemiskinan saat ini telah mencapai 11,9% dari 17,6% pada tahun lalu.

Sumbangan Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu menegaskan pentingnya mendukung keberlangsungan sektor usaha kecil dan menengah, terlebih melalui ekonomi kreatif. Mari mengatakan bahwa, potensi sumbangan industri kreatif pada perekonomian nasional diperkirakan mencapai Rp468 triliun atau 7,3% dari pendapatan domestik bruto Indonesia. Dari beberapa sektor di ekonomi kreatif, menurut Mari, saat ini masih didominasi oleh produk pakaian (fashion), yaitu sebesar 40,9% dan kri-nya atau seni kerajinan tangan sebesar 27,6%.

Untuk penyerapan tenaga kerja, industri kreatif telah mempekerjakan sekitar 85,5 juta orang, baik mikro maupun UKM, dengan porsi terbesar bergerak dibidang fashion sebanyak 4,5 juta orang sedangkan kriya menyerap tenaga kerja sekitar 2,7 juta orang. "Saya harap industri juga makin luas dibiayai perbankan, tidak hanya untuk kedua sektor tersebut, tapi juga sektor lainnya seperti film ataupun animasi." ujarnya.

Menurut Mari, meskipun memberikan kontribusi kecil atau hanya sebesar 5%, bidang perfilman, animasi, maupun periklanan, dan animasi perlu juga dikembangkan karena memiliki prospek yang cukup cerah di masa mendatang. Untuk itu, Kemenpa-rekraf mengakui perlunya upaya pengembangan bidang industri kreatif tersebut dan mengharapkan adanya sinergi antara perbankan dengan para pelaku industri ekonomi kreatif.(dpk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KUR
 
  Kejari Samarinda Menahan Tersangka ETW Kasus KUR BRI Rp 7,7 Milyar
  Program KUR Kurang Disosialisasikan
  Kemenkop Salurkan KUR Rp 23 Triliun
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2