Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    

Kembali Teror Bersenjata Menjelang Pemilu di Aceh
Monday 17 Mar 2014 11:15:32
 

Partai Nasional Aceh (Foto : ist)
 
BLANG PIDIE, Berita HUKUM - Kembali aksi kekerasan dan teror terjadi di Aceh, pada Minggu (16/3) malam. Terjadi di Kantor Partai Nasional Aceh (PNA) diberondong senjata api oleh orang tak dikenal (OTK) di Gampong Guhang, Kecamatan Blang Pidie, Aceh Barat.

Salah seorang korban luka terkena serpihan peluru di bahu kanan, korban bernama Milis Harmalina. Saat kejadian, Milis dan suaminya yang bertugas menjaga Kantor PNA, sedang duduk di dalam usai salat Maghrib.

Tiba-tiba terdengar ada suara letusan senjata. Pelaku mengenakan jaket dan helm warna hitam, dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Pelaku datang dari arah Kota Blang Pidie.

Akibat kejadian ini, dinding dan jendela posko PNA rusak akibat diberondong peluru dan mengenai Milis. Ketua Satgas PNA, T Mustiari meminta aparat terus mengawasi jalannya Pemilu 2014, sampai pelaku penembakan ditangkap.

Pasca kejadian itu, sempat terjadi kemacetan selama satu jam di Jalan Nasional, karena warga penasaran ingin melihat. Saat ini, Kantor PNA dalam penjagaan ketat petugas. Aksi teror terhadap PNA terjadi selama dua bulan terakhir.

Sebelumnya peristiwa pembakaran posko, dan pemberondongan serta penculikan terhadap beberapa calon anggota legislatif (Caleg) terus terjadi, bahkan sudah sampai di Kota Langsa, yang dulunya semasa konflik daerah ini paling aman.

Pada Sabtu (15/3) dini hari, terjadi dua peristiwa teror pemilu, pertama sekitar Pukul 21:45 WIB terjadi pembakaran Posko Pemenangan Hj. Murniwati seorang caleg DPR-K dari Partai Aceh (Parlok) di Jl. Kuala Gampoeng Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.

Kemudian pada saat yang hampir bersamaan sekitar pukul. 02:00 WIB kembali terjadi penculikan terhadap salah seorang Caleg DPR-A dari Partai NasDem (Parnas) Muslem SE, di Lorong Bale Krueng, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.(bhc/dbs/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2