JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali aksi keributan sesama warga dan pengurus Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat, kembali terjadi lagi malam ini, dimana sekitar beberapa warga berbadan gelap dan dibantu dengan beberapa wargal ainya, kembali melakukan aksi untuk menghidupan panel listrik yang pada malam sebelumnya sempat dipadamkan.
Akibat aksi malam ini puluhan personil dari Polses Kemayoran, dan Polres Metro Jakarta Pusat, kembali berjaga-jaga di Rukan Graha Cempaka Mas Tower E 1.
Tampak hadir Kapolsek Kemayoran Kompol Sagala, dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, hingga pukul 01:50 WIB, Rabu (22/1) berjaga-jaga, guna mencegah aksi saling hidup matikan panel listrik berubah anarkis.
"Tadi sempat beberapa warga, mencoba menghidupkan panel listrik yang sempat dimatikan kemarin, kami berjaga-jaga saja," ujar Kompol Sagala, di Jakarta Pusat Senin (21/1).
Dijelaskannya, aksi beberapa warga dan pengurus RPPS malam ini tidak sampai kembali dengan membuat laporan polisi (LP).
"Sudah aman kok, tidak ada sampai yang buat laporan kepolisi lagi," pungkas Sagala.
Seperti yang telah diberitakan, perebutan kepengurusan pengelolaan Apartemen dari Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (RPPS) yang selama belasan tahun sudah dikelola dengan baik oleh PT. Duta Pertiwi Tbk, saat ini sudah bergulir ke ranah hukum. Baik dalam gugatan perdata di PN Jakarta Pusat dan juga ke ranah pidana, dimana kedua belah pihak saling lapor di Kepolisian, baik itu di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri, sejak terbentuknya RPPS tandingan oleh sebagian warga pada bulan Agustus 2013 lalu.(bhc/put) |