Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Ormas
Kembali, Ormas Agama Bertindak Brutal di Ibu Kota Jakarta
Sunday 29 Jul 2012 22:26:53
 

Ormas Islam (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali, ormas Islam melakukan aksi Brutalnya. Kali bukan bukan ormas bernama FPI yang melakukan, melainkan Majelis Pembela Rasulullah. Penyerangan itu terjadi di Jalan Veteran Raya, Pesanggrahan, Jakarta, Sabtu malam (28/07). Ormas agama yang semestinya menunjukkan sikap kemanusiaan itu melakukan aksi brutalnya terhadap Kafe d’Mos.

Akibat aksi tersebut, dua pegawai Kafe d’Mos menderita luka. "Dua karyawan terluka di bagian kepala karena dianiaya ormas tersebut. Mereka adalah Leo Chaerul Anwar karyawan house keeping dan Abdurahman, karyawan bagian keuangan," papar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (29/7).

Menurutnya, pelaku atau anggota ormas tersebut cukup banyak. Mereka melakukan pengrusakan di dalam kafe, dan perusakan minuman keras yang ada di dalamnya, selain merusak dinding kaca kafe. Akhirnya kepolisian menangkap pelaku di daerah Pondok Aren. Masih menurut Hermawan, akibat banyaknya jumlah pelaku, terpaksa bantuan dari Polres Tangerang Selatan dikerahkan.

Kini Kepolisian telah mendalami tindakan tersebut. Bahkan, pimpinan ormas tersebut, Habib HR, telah diamankan kepolisian. Kepolisian pun telah mengamankan pedang. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Ormas
 
  Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
  Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
  Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
  Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
  DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2