Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Kematian Penulis Blog di Iran Diminta Dilakukan Penyelidikan Khusus
Monday 07 Jan 2013 00:00:59
 

Sattar Beheshti.(Foto: Ist)
 
IRAN, Berita HUKUM - Parlemen Iran meminta penyelidikan khusus digelar atas tewasnya seorang penulis blog anti Pemerintah di tahanan Polisi, Minggu (6/1).

Kematian Sattar Beheshti yang berusia 35 tahun pada bulan November hanya beberapa hari setelah dia ditangkap karena telah memicu kemarahan dunia internasional.

Dia diduga tewas setelah dilaporkan menderita penyiksaan di tahanan Iran dan kasus itu menyebabkan Kepala Unit Internet Kepolisian Iran diberhentikan.

Tujuh orang yang diduga terlibat dalam tewasnya Beheshti juga sudah ditangkap.

Beheshti ditangkap oleh Polisi unit internet dengan tuduhan telah bertindak bertentangan dengan keamanan nasional.

Sebuah penyelidikan sebenarnya sudah digelar namun rupanya masih dirasakan belum cukup oleh parlemen.

Masih tidak jelas penyelidikan khusus yang dimaksud oleh parlemen, namun seruan itu agaknya memperlihatkan keprihatinan parlemen atas kasus tersebut.

Parlemen Iran juga meminta pengawasan yang lebih ketat atas unit penahanan, antara lain dengan menggunakan kamera pengamat, untuk mencegah agar insiden serupa tidak terulang lagi.

Para pegiat hak asasi internasional mengatakan ratusan para tokoh oposisi baik politisi, wartawan, penasehat hukum, maupun pegiat serikat buruh berada di dalam sejumah tahanan Iran.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
  Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2