Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AQJ
Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
Friday 20 Dec 2013 19:42:16
 

Ahmad Dhani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 memasuki babak baru. Berkas AQJ dinyatakan telah lengkap dan akan dilakukan penyerahan tahap dua yaitu tersangka dan barrang bukti. AQJ pun terancam dipenjara.

Namun, salah satu keluarga korban, Vonny berharap anak Ahmad Dhani itu tak usah dipenjara. Menurutnya, itikad baik Dhani yang ingin membantu korban harus menjadi pertimbangan.

"Kalau pendapat saya sih mendingan enggak usah ya. Ya di sini kan keluarga mas Dhani sudah mau tanggung jawab ya. Keluarga korban juga sudah menerima, itu menurut saya. Kalau hukum yang berbicara ya saya enggak ngerti," ungkap Vonny saat dihubungi wartawan, seperti dikutip dari okezone.com, pada Jum'at (20/12).

Selain itu, AQJ yang masih berusia 13 tahun harus menjadi pertimbangan. Usia sekecil itu belum pantas untuk masuk penjara, apalagi kejadian itu adalah bencana.

"Kalau menurut saya sih beban ya. Buat Dul juga berat ya. Kalau tiga tahun kan kalau di dalam penjara kan merasa lama lah. Kalau menurut saya, ya enggak ngerti juga ya. Kalau saya kan enggak ngerti hukum, kalau bisa enggak usah diteruskan, keluarga mas Dhani juga sudah terima. Kalau hukum bicaranya lain ya saya balikin lagi ke hukum," tutup Vonny.(rik/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AQJ
 
  Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
  Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
  Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
  Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
  Inilah Kondisi Dul, Pasca Operasi
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2