Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
AQJ
Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
Friday 20 Dec 2013 19:42:16
 

Ahmad Dhani.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 memasuki babak baru. Berkas AQJ dinyatakan telah lengkap dan akan dilakukan penyerahan tahap dua yaitu tersangka dan barrang bukti. AQJ pun terancam dipenjara.

Namun, salah satu keluarga korban, Vonny berharap anak Ahmad Dhani itu tak usah dipenjara. Menurutnya, itikad baik Dhani yang ingin membantu korban harus menjadi pertimbangan.

"Kalau pendapat saya sih mendingan enggak usah ya. Ya di sini kan keluarga mas Dhani sudah mau tanggung jawab ya. Keluarga korban juga sudah menerima, itu menurut saya. Kalau hukum yang berbicara ya saya enggak ngerti," ungkap Vonny saat dihubungi wartawan, seperti dikutip dari okezone.com, pada Jum'at (20/12).

Selain itu, AQJ yang masih berusia 13 tahun harus menjadi pertimbangan. Usia sekecil itu belum pantas untuk masuk penjara, apalagi kejadian itu adalah bencana.

"Kalau menurut saya sih beban ya. Buat Dul juga berat ya. Kalau tiga tahun kan kalau di dalam penjara kan merasa lama lah. Kalau menurut saya, ya enggak ngerti juga ya. Kalau saya kan enggak ngerti hukum, kalau bisa enggak usah diteruskan, keluarga mas Dhani juga sudah terima. Kalau hukum bicaranya lain ya saya balikin lagi ke hukum," tutup Vonny.(rik/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AQJ
 
  Dul Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara
  Keluarga Korban Minta Anak Ahmad Dhani Tak Dipenjara
  Berkas Kasus Tabrakan Maut AQJ Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
  Polisi Batal Periksa Ahmad Dhani Soal Kasus Dul
  Inilah Kondisi Dul, Pasca Operasi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2