MALAYSIA, Berita HUKUM - PBB melalui Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Semena-Mena menyatakan bahwa sidang dan pemenjaraan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, bermuatan politik. Disebutkan oleh Kelompok Kerja PBB tentang Penahanan Semena-Mena bahwa Anwar Ibrahim menjalani sidang yang tidak adil dalam kasus sodomi.
Oleh sebab itu, badan PBB tersebut meminta pemimpin oposisi tersebut dibebaskan dengan serta merta dan hak-hak politiknya dipulihkan.
Anwar Ibrahim sedang menjalani hukuman penjara selama lima tahun setelah kasasinya ditolak pada Februari tahun ini.
Ia dinyatakan bersalah melakukan sodomi kepada mantan asistennya pada tahun 2008. Anwar Ibrahim menepis dakwaan yang diarahkan kepadanya.
Terbitkan harapan
Seruan PBB bagi pembebasan Anwar Ibrahim, menurut salah satu putrinya, Nurul Izzah Anwar, memberikan harapan bagi pembebasannya.
"Laporan Kerja PBB tentang Penahanan Semena-Mena sejatinya memperkokoh pendirian kami bahwa ia (Anwar Ibrahim) tak bersalah, ia menjalani sidang bermotifkan politik," tutur anggota parlemen dari Partai Keadilan Rakyat itu dalam wawancara dengan BBC.
Ia meminta pihak berwenang Malaysia untuk segera membebaskan ayahnya.
Akan tetapi salah seorang pengacara Anwar berpendapat bahwa melihat kondisi pemerintah Malaysia maka kliennya mungkin tidak akan dibebaskan meskipun ditekan PBB.
Sejauh ini pemerintah Malaysia belum memberikan tanggapan atas laporan PBB itu.(BBC/bh/sya) |