Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil Livina
Keluarga Andika P Harahap Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Atas Tabrakan Maut Grand Livina
Saturday 29 Dec 2012 21:16:45
 

Ibu Andika, Ine Irawati dan Pengacaranya saat menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban, Sabtu (29/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andika Pradika Harahap (26), pengemudi mobil Nissan Grand Livina B 1796 KFL, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh penyidik dari unit kecelakaan lalu lintas Polres Metro Jakarta Selatan di ruang paviliun Anggrek Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Penyidik yang datang menggunakan mobil Mitsubishi Duble kabin sekitar pukul 15:40 WIB.

Ibu kandung tersangka Andika Pradika, Ine Irawati dalam jumpa pers kepada wartawan didampingi Kuasa Hukum Hidayat SH di RS Fatmawati Jakarta Selatan Sabtu malam (29/12) mengatakan, "saya selaku Ibu dari Andika Pradika, menyampaikan permohonan maaf kami sebesar-besarnya kepada keluarga korban, semoga keluarga korban yang ditinggal diberikan ketabahan, yang masih sakit cepat sembuh kembali, dan mohon maaf juga kepada masyarakat Indonesia," ujar ibu Andika.

Menurut penuturan ibu Andika, Andika sebelum pergi malam sempat meminta izin, dan ia pergi bersama Cristian (Huanchuoel Melboure) yang merupakan temen Andika, dia ngomong ada temennya datang dari Australia. Andika merupakan putra pertama saya dari tiga anak saya.

"Andika masih trauma dan shok karena dipukuli saat kejadian. Dia anak baik, mudah membantu temannya, dan dia suka izin asal keluar rumah," ujar Ine ibu Andika.

Sementara pengacara Andika, Hidayat mengungkapkan, Andika diperiksa dalam kondisi lemas, dia masih shok dan takut karena dia tahu ada menabrak dan meninggal dunia, dia hanya bisa berjalan sampai di tempat tidur dan kamar mandi.

"Setelah pulang dari Cafe Tifosi di Kemang, dia ngobrol sama Huanchoel dan cerita-cerita, kemudian tiba-tiba dia menabarak, si Hounchoel kaget ada suara tabrakan dan Andika langsung melarikan mobil karena kaget. Saking paniknya, dia langsung mematikan lampu mobil, dan kepalanya terbentur, serta menabrak motor yang parkir di tambal ban, dan selanjutya dia menabrak warung pecel lele, ada 25 pertanyan dari penyidik Polisi, Andika sadar setelah tiba di rumah sakit," ujar Hidayat pengacar Andika.

"Mengenai santunan, kami keluarga bertanggungjawab, secara perdataan tentang santunan juga pada yang meninggal, utusaan dari pihak korban sudah ketemu di rumah sakit, dan kami sudah konfirmasi kepada pihak keluarga," pungkas Hidayat pengacara Andika Pradika Harahap.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2