JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dibantu oleh Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Pertanahan Nasional serta Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan mengamankan aset dari 14 perusahaan kepala sawit yang tergabung dalam PT Asian Agri Group (PT AAG).
Adapun 14 anak perusahaan AAG yang diawasi, terdiri dalam dua wilayah yaitu, Sumatera Utara dengan perusahaan PT Supra Matra Abadi, PT Gunung Melayu, PT Saudara Sejati Luhur, PT Hari Sawit Jaya, PT Indosepadan Jaya, PT Andalas Inti Lestari, PT Rantau Sinar Karsa, dan PT Nusa Pusaka Kencana.
Di Provinsi Riau dan Jambi, yaitu PT Rigunas Agri Utama, PT Raja Garuda Mas Sejati, PT Dasa Anugerah Sejati, PT Mitra Unggul Pusaka, serta PT Tunggal Yunus Estate. Lalu, PT Inti Indosawit Subur.
Dalam kasus ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Mahfud Manan mengatakan, hingga saat ini terus memburu aset dari perusahaan PT AAG milik Sukanto Tanoto yang di luar negeri.
Hal ini dilakukan oleh Kejagung sebagai bagian dari langkah inventaris aset PT AAG yang telah dijatuhi denda senilai Rp 2,5 triliun oleh Mahkamah Agung (MA), dalam perkara penggelapan pajak yang tercantum dalam putusan Suwir Laut.
"Putusan MA memberi jangka waktu satu tahun. Jadi satu tahun itu sambil mencari tahu (memburu aset PT AAG). Sedang berproses (inventaris aset di luar negeri), itu merupakan bagian dari antisipasi proses administrasi, kalau satu tahun tidak dibayar tunai maka disita," kata Mahfud di gedung Kejagung, Rabu (26/6), kepada Wartawan.
Mahfud mengatakan, Kejagung sudah menerima berkas sembilan tersangka dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menyusul perkara Suwir Laut yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) salah satunya berkas Linda Rahardja, dan Eddy Lukas. "Berkasnya kita sudah terima dan sedang diteliti, kira-kira seperti itu," imbuh Mahfud.
Seperti diketahui Jaksa Agung, Basrief Arief juga mengatakan, pihaknya terus berupaya mengeksekusi pembayaran denda sebesar Rp 2,5 triliun secepatnya. "Lebih cepat lebih baik," kata Basrief. Dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin pun secara jelas telah mengatakan bahwa aset-aset PT AAG akan diawasi agar jangan sampai dialihkan.(bhc/mdb) |