Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Mesir
Kelompak HAM Desak Penyelidikan Terkait Pembunuhan Massal
Tuesday 10 Dec 2013 22:57:14
 

Korban jiwa di Mesir, meminta kembalinya kekausaan Presiden Muhammad Mursi.(Foto: Ist)
 
MESIR, Berita HUKUM - Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak pemerintah dukungan militer Mesir dan meminta penyelidikan terkait pembunuhan massal demonstran oleh pasukan keamanan selama massa yang didominasi oleh Ikhwanul Muslimin sejak Agustus pasca Presiden Muhammad Mursi digulingkan.

Menurut kelompok HAM tersebut, Pemerintah sementara telah melakukan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sejak saat itu dengan memenjarakan ribuan pendukung Mursi dan melarang gerakan Islam.

"Tidak akan ada harapan bagi aturan hukum dan stabilitas politik di Mesir. Tanpa pertanggungjawaban atas apa yang mungkin menjadi insiden tunggal terbesar dari pembunuhan massal dalam sejarah Mesir pada tanggal 14 Agustus , " kata Abdel Razek Gasser, Associate Director seperti dilansir Reute.com, Selasa (10/12).

Sebuah aliansi dari 13 kelompok HAM menegaskan bahwa jaksa penuntut belum menyelidiki dan menahan anggota pasukan keamanan bertanggung jawab. "Untuk tindakan yang berlebihan dan tidak bisa dibenarkan yakni kekuatan yang mematikan."

Aliansi organisasi hak asasi manusia termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch mengelurkan pernyataan mereka bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.(rts/bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Mesir
 
  Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
  Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
  Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
  Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
  Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2