Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Desa
Kekeringan dan Krisis Air, AGRA: 'Kebijakan Pengadaan Pompa Air Tidak Cocok untuk Saat Ini'
Saturday 08 Aug 2015 06:25:05
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kemarau panjang karena dampak El Nino sudah mencapai moderate yang melanda beberapa wilayah di Indonesia telah menyebabkan kekeringan dan krisis air. Rahmat Ajiguna Sekertaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (Sekjen AGRA), menyampaikan keprihatinannya melalui keterangan pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com atas masalah ini, "Setidaknya 721 Kecamatan 16 Provinsi kekeringan dan terdapat 3,3 juta hekter sawah mengalami kekeringan dan gagal panen, hingga mencapai Rp.79,2 triliun, selain itu sebagian masyarakat sudah mengalami krisis air bersih," tulisnya, sehingga hal ini semakin memperparah kehidupan para Petani.

"Ini merupakan bencana nasional. Pemerintah wajib untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya," jelas Rahmat Ajiguna.

"Langkah yang ditempuh pemerintah karena tidak melalui kementerian pertanian yang mengeluarkan anggaran sekitar 100 milyar, untuk pengadaan 40.000 mesin pompa air dalam situasi kekeringan tidak menjawab secara langsung masalah yang dihadapi oleh petani, " keluhnya, yang menyanyangkan langkah yang ditempuh Pemerintah sejauh ini.

"Saat ini, Petani mengalami kerugian karena gagal panen, namun disisi lain Petani tetap harus dapat bertahan hidup."

"Pemerintah harus mengambil langkah, segera memberikan bantuan langsung kepada petani yang mengalami gagal panen, dengan memberikan subsidi langsung agar petani bisa makan dan memiliki modal untuk bertani," imbuhnya.

"Kebijakan pengadaan pompa air tidak cocok untuk saat ini," Rahmat khawatir kebijakan ini akan membuka peluang terjadinya penyelewengan dan korupsi. Apalagi sekarang tengah menghadapi Pemilukada serentak.

Rahmat juga manyampakian bahwa, "AGRA memberikan perhatian khusus atas masalah ini, pimpinan pusat AGRA menyerukan kepada seluruh organisasi disemua tingkatan agar segera mengambil langkah untuk memperjuangkan hak petani mendapatkan bantuan dari pemerintah, sebagai akibat dari gagal panen," tutup Rahmat Ajiguna, Sekjen AGRA.(rls/bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Desa
 
  Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
  Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
  Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
  Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
  Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2