Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Kejati dan Kombes Pernah Bertamu Keruang Kerja Akil Mochtar
Wednesday 09 Oct 2013 03:52:26
 

AKP Sugianto Ajudan Akil Mochtar.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kesaksian ajudan Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, AKP Sugianto di sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/10) terungkap bahwa, selama dirinya bertugas menjadi ajudan, Akil Mochtar banyak dikunjungi tamu yang hadir keruang kerja Akil di lantai 15 Gedung MK Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Ketika Bagir Manan menanyakan, apa saja tugas sebagai ajudan ketua MK, apa mengurusin tamu ketua MK ?

Salama jadi ajudan saya mengingat ada beberapa tamu, yang hadir menemui pak Akil, dan biasanya dari Security dibawah akan menghubungi saya, selanjutnya saya menyampaikan pada sekertaris pribadi, bahwa ada tamu yang ingin bertemu pak Ketua.

"Beberapa tamu yang saya ingat, diantara seorang, Kajati dari Jakarta, namnya saya lupa, menurut pak Akil itu temen kuliahnya," ujar AKP Sugianto Anggota Polri, Polda Metro Jaya.

Dijelaskanya lebih lanjut, ada tamu namanya Sunardi seorang arsitek, terus ada, Kombes Endang Supriatna, beliau ini Kapolres di Kalimantan, pada saat itu Pak Akil mau calon Gubenur, juga ada tamu wartawan, dan mahasiswa dari Malaysia.

SEmentara, Sugianto mengaku mendapat perhatian khusus dari Akil Mochtar, karena Sugianto bercerita tentang kondisi ibunya yang sedang sakit parah, perlu perawatan khusus, dan sejak itu Akil membolehkan AKP Sugianto untuk sering tidak masuk tugas.

"Pak Akil mungkin prihatin terhadap saya, karena saya cerita kondisi ibu saya yang sakit parah, dan saya dapat keringanan jarang masuk kerja," ujar Sugianto.

Mengenai Daryanto, supir pribadi Akil Mochtar, Sugianto mengaku kenal, namun diakui, mereka berdua sering berbicara dalam bahasa Kalimantan, karena Daryanto memiliki nama Jawa, namun tidak bisa berbahasa jawa.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2