Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Korupsi BLU
Kejari Purwokerto Menahan Rektor Unsoed
Thursday 22 Aug 2013 15:22:52
 

Kejaksaan Negeri Purwokerto.(Foto: MI/Liliek Dharmawan/ip)
 
PURWOKERTO, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu, menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Edy Yuwono terkait kasus dugaan korupsi dana badan layanan umum (BLU) perguruan tinggi negeri tersebut.

Selain rektor, Kejari juga menahan Pembantu Rektor IV Budi Rustomo dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percetakan Winarto Hadi.

Kepala Kejari Purwokerto A Dita Prawitaningsih mengatakan bahwa tiga tersangka kasus Unsoed tersebut dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ketiga tersangka tersebut, kami panggil untuk menjalani pemeriksaan," kata dia yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Sunarwan.

Menurutnya, ketiga tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana BLU Unsoed khususnya dalam proyek kerja sama dengan PT Aneka Tambang (Antam) di Grabag, Kabupaten Purworejo.

Berdasarkan hasil audit Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah, kata dia, total kerugian negara dalam proyek kerja sama senilai Rp5,8 miliar tersebut sekitar Rp2,154 miliar.

Penahanan tersebut dengan pertimbangan ancaman hukuman yang akan dijatuhkan kepada para tersangka lebih dari lima tahun.

Selain itu, ada persyaratan subjektif seperti kekhawatiran menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi tindak pidana.(sm/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2