Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kejari Malang Kembali Tangkap Tiga DPO
Saturday 03 Nov 2012 00:26:01
 

Kejaksaan Negeri Malang.(Foto: Ist)
 
MALANG, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang terus bekerja menyelesaikan kasus korupsi pada pengadaan tanah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang berada di kecamatan Junrejo kota Batu. Bahkan pihak Kejari sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Tak tanggung-tanggung juga sudah ada dua nama calon tersangka dengan inisial MH dan MW. Peningkatan status kasus ini dilakukan sekitar pertengahan Oktober lalu karena dianggap ada kerugian negara.

"Sudah asa dua calon tersangka. Mungkin nanti bisa bertambah,tergantung hasil penyidikannya," tutur kejari malang, Wenny Gustiati, Kamis (01/11).

Pihak Kejaksaan Negeri kota Malang sendiri saat ini fokus pada pengadaan tanah di tahun 2008. Yang cukup janggal adalah dari keterangan 20 orang pemilik tanah, ada 6 nama diantaranya fiktif dan ada mark up harga.

"Itu baru 20 nama yang diambil sampelnya. Nanti masih kami dalami dan telusuri lagi karena ada 70 nama pemilik lahan," imbuh Wenny.

Kasus korupsi pengadaan tanah milik UIN Malang ini sendiri diperkirakan kerugiannya mencapai 800 juta. Karena itulah, pihak Kejari Malang mulai membidik dua calon tersangka tersebut. Namun sebelum memanggil mereka, pihak Kejari menurut Wenny akan memanggil empat saksi tambahan serta menunggu fotokopi rekening bank yang dimanfaatkan pelaku melakukan korupsi.

Untuk diketahui, Kasus tersebut berawal dari laporan mahasiswa HMI korkom UIN Malang yang menduga ada korupsi dri pengadaan tanah seluas 21,5 hektaer di tahun 2008 dengan anggaran 19,5 M.(gnr/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2