Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Korupsi Pengadaan Tanah KIR
Kejari Magetan Tahan Empat Pejabat Pemkab
Saturday 06 Oct 2012 10:05:15
 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan (Foto: Ist)
 
MAGETAN, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur akhirnya menahan empat oknum pejabat pemkab setempat ke rumah tahanan, Kamis siang tadi (4/10). Mereka dimasukkan rutan karena diduga telah melakukan tindak korupsi dana pengadaan tanah kawasan industri rokok (KIR) senilai Rp 2,3 miliar.

Keempat pejabat itu adalah Asisten I Sekdakab Magetan Soewadji, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Magetan Eko Muryanto, Staf Ahli Bupati Magetan Bidang Ekonomi Venly Tomy Nicolas, dan Kepala Seksi (Kasi) Industri Logam dan Pangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rusdi.

Sebelum dibawa ke Rutan Magetan, jelas Herdwi Witanto, keempat pejabat itu dicek kesehatannya di Puskesmas Candi. Setelah itu, langsung dibawa ke Rutan. Keempat pejabat datang ke kantor kejaksaan dengan membawa penasehat hukum, M Juli Pujiono.

Sementara itu ketika ditanya soal akan ada pejabat pemkab yang lebih penting lagi dipanggil dan kemungkinan ikut menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah KIR itu, Namun Herdwi Witanto enggan berkomentar.(sm/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2