Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Kejari Cibinong Digeledah KPK
Monday 28 Nov 2011 18:47:35
 

Jaksa Sistoyo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyusul penangkapan terhadap jaksa Sistoyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Jawa Barat, Senin (28/11).

Selain kantor Kejari Cibinong, tim penyidik KPK juga menggeledah sebuah tempat di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat. "Ya, kami tadi pagi melakukan penggeledahan di dua tempat. Yang petama di Kajari Cibinong dan di suatu tempat di daerah Puncak," kata Karo Humas KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/11).

Sedangkan sebuah tempat yang ikut digeladah itu diduga rumah dari salah satu tersangka dari pihak swasta tersebut. Penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan Kasubag Pembinaan Kejari Cibinong yang telah dinonaktifkan itu.

Sebagaimana yang diberitakan, jaksa Sistoyo tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha Edward Bunjamin dan Anton Bambang pada Senin (21/11) petang lalu. Ketiganya ditangkap di halaman Kejari Cibinong.

Tim penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 99,9 juta di dalam mobil Nissan X-Trail milik Sistoyo. Uang dimasukkan dalam amplop coklat yang dibawa oleh Edward dan Anton Bambang. Sistoyo diduga menerima suap yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Sedangkan Edward dan Naton Bambang merupakan pihak pemberi suap tersebut.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2