Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Susno Duadji
Kejaksaan dan Polri Rapatkan Barisan, Eksekusi Susno Tak Lama Lagi
Saturday 27 Apr 2013 00:08:54
 

Jaksa Agung, Basrief Arief saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan eksekusi terhadap mantan Kabareskrim Susno Duadji yang merupakan terpidana kasus Pilkada Jabar tahun 2008, sudah melakukan konsolidasi dengan Kapolri.

"Saya kira tadi Presiden menegaskan penegakan hukum harus berjalan. Sudah dilakukan koordinasi, saya dengan Kapolri dan ditindaklanjuti oleh bawahan dan mereka sudah melakukan suatu mekanisme untuk pelaksanaan eksekusi selanjutnya. Nah itu sudah kita koordinasi di bawah termasuk Jampidsus, Jamintel dan Bareskrim," kata Jaksa Agung Basrief Arief kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (26/4).

Terkait kapan jelasnya Susno dieksekusi, Basrief menegaskan. "Kalau ada di sini ya kita eksekusi," ujarnya. Dan menambahkan bahwa hasil evaluasi yang kemarin dan selanjutnya judulnya tetap eksekusi.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto mengatakan bahwa diduga kerugian negara sudah dikembalikan.

"Pengembalian itu pada tingkat penyelidikan, memang diusulkan dihentikan penyelidikannya karena tidak ada kerugian negara dan terlepas anggarannya lama atau sebentar, setelah dilakukan penyelidikan memang ada," jelas Andhi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Susno Duadji
 
  Timwas Century Akan Panggil Susno Duadji
  Susno ke Suka Miskin? Ini Jawaban Ditjen PAS
  Susno di Lapas Cibinong, Basrief: Itu Sudah Permintaan
  Status DPO Susno Dicabut, Basrief Sampaikan Terima Kasih
  Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2