Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus di Pelindo
Kejaksaan Tinggi Kaltim Siap Limpahkan Kasus Korupsi Assist Tug PT Pelindo
Sunday 05 Jan 2014 17:33:46
 

Kejati Kaltim Siap Limpahkan Kasus Korupsi Pelindo Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan melimpahkan berkas kasus korupsi Assist Tug Perusahan Pelayaran Nasional PT. Pelindo IV Cabang Samarinda kepada Pengadilan Tipikor Samarinda, setelah menerima hasil audit dari Bapan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penjelasan tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Kaltim, Risal Nurul Kifli, kepada BeritaHUKUM.com di ruang kerjanya, Rabu (18/12) lalu.

Menurul Risal, kasus penyidikan terhadap penyimpangan Assist Tug oleh PT Pelindo Cabang Samarinda yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 17 Milyar sudah selesai dalam pemberkasannya, namun masih menunggu hasil audit dari BPKP' ujar Risal.

"Kasus korupsi Assist Tug PT. Pelindo IV Cabang Samarinda dengan 2 orang tersangka Edy DP Nursewan selaku GM Pelindo Samarinda dan Jhonson Manajer Keuangan telah rampung, pelimpahan ke Pengadilan Tipikor masih menuggu hasil audit dari BPKP," ujar Risal. D

Disinggung mengenai dugaan adanya tagihan fiktif yang dilakukan pihak Pelindo Cabang Samarinda kepada perusahaan pemakai jasa Pelabuhan Samarinda, Risal menampik dan mengatakan bahwa, untuk saat ini masih memfokuskan pada penyelesaian kasus Assist Tug, setelah rampung baru kita mulai memeriksa masalah dugaan tagihan fiktif Labu Tambat, timbal Rizal.

"Saat ini kami fokuskan untuk tuntaskan dulu kasus korupsi Assist Tug, kita selesaikan dulu, sampaikan ke penuntutan dulu baru menyusul labu tambat. Namun ada perusahaan yang mempertanyakan begitu, ya kalau ada pihak yang lain yang mau memeriksa ya silahkan. Tenaga kita terbatas sehingga kita selesaikan dulu satu-satu," pungkas Risal.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2