Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kejaksaan Agung Tangkap Lagi Buron Korupsi Miliaran
Monday 28 Jan 2013 16:34:59
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - ‎​Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Satgas Kejagung) berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati riau), Senin (28/1).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi membenarkan keberhasilan penangkapan buronan dalam kasus korupsi miliaran tersebut.

"Ya, namanya Ibrahim, ia mantan bendahara pengeluaran di Badan Kesejahteraan Sosial Provinsi Riau," kata Kapuspenkum Setia Untung.

Terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan bahan baku bangunan rumah ini tak berkutik, ketika tiba-tiba tim Satgas Kejagung muncul dan segera menangkap dan menyeretnya ke dalam mobil.

DPO Ibrahim saat ditangkap pada pukul 10:25 WIB, tengah berada di kantor notaris Syafrijon yang beralamat di Komplek Duta Mas Jalan Pasir Putih, Pekanbaru, Riau.

Kasus korupsi yang menjeratnya cukup besar, yakni senilai 2 miliar 6 ratus 83 juta 380 ribu. Putusan Kasasi MA No.1121-k/PID.SUS/2009 tanggal 17 Maret 2009.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2