JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pelaksanaan pekerjaan pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator pada PT. Angkasa Pura II untuk keperluan Tower ATC Bandara Soekarno Hatta di tahun 2004, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sehingga Tim Penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, akhirnya meningkatkan proses kasus ini ke tahap Penyidikan dengan menetapkan 5 orang yang terkait pekerjaan pengadaan ATC Simulator tersebut sebagai Tersangka.
Kelima orang tersangka masing-masing Endar Muda Nasution (EMN) Pensiunan PT. Angkasa Pura II ( Inventory Fixed Assed Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 01/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014, Novaro Martodihardjo (EM) Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Kasubdit Air Traffic Service) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 02/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014, Susianto (S) Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Manager Electronic Fasility Planing) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 03/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014, Sutianto (S) Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 04/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014 dan Reza Gunawan (RG) Direktur Utama PT. Toska Citra Pratama berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 05/F.2/Fd.1/01/2014, tanggal 10 Januari 2014, kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Minggu (12/1) kepada Wartawan.
Adapun terkait dengan Pekerjaan Pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator, Untung menjelaskan, mengingat sarana tersebut sangat penting selain merupakan peralatan untuk mensimulasikan semua kegiatan yang dilakukan pengendali lalu lintas penerbangan di dalam melakukan tugas pelayanan pengendalian pendaratan (approach) dan perjalanan pesawat (en-route) juga dipergunakan sebagai indikator kompetensi pengetahuan dan kemahiran seluruh pengendalian lalu lintas udara di lingkungan Angkasa Pura serta alat untuk mengevaluasi prosedur pengendalian lalu lintas penerbangan.
Dugaan kerugian Negara sementara atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berakibat tidak dapat dimanfaatkannya Air Traffic Control (ATC) Simulator tersebut adalah sebesar tujuh koma empat miliar lebih Rp.7.453.443.000 pungkas Untung.(bhc/mdb)
|