Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
DPO
Kejagung Tangkap DPO Kejati Kaltim Kasus Korupsi
Monday 03 Sep 2012 13:38:28
 

Ilustrasi Penangkapan (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap terdakwa DPO Kejaksaan Tinggi Kaltim bernama Marman Mujiono bin Soegeng.

"Terpidana bernama Marman ini tertangkap di RM Sederhana Jatiwaringin Jakarta Timur, pada Minggu, 2 September 2012 Pukul 21.50 WIB", ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang di Jakarta, Senin (3/9).

Menurut Edwin, terpidana yang merupakan mantan Ketua DPRD Kutai Timur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Terpidana kabur setelah pembacaan tuntutan.

Edwin menambahkan, status Marman Mujiono adalah terpidana satu tahun enam bulan dalam perkara tindak pidana korupsi anggaran DPRD Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp263 juta.(rm/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2