Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BLBU
Kejagung Sita Aset PT SHS, Pejabat Kementan Ikut Diperiksa
Thursday 14 Feb 2013 21:03:02
 

Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung saat berita ini diturunkan sementara melakukan penyitaan di kantor PT Sang Hyang Sri (PT SHS Persero) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi PT SHS dalam pengadaan benih di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (14/2).

"Ya benar, sementara melalukan penyitaan berupa dokumen maupun surat-surat, 68 buah ordner terkait kegiatan pengadaan benih, dan CPU sebanyak 3 unit, dan 1 unit laptop, Tim Jaksa diketuai oleh Adtyawarman bersama 10 orang Penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada wartawan.

PT SHS yang terletak di jalan Sahardjo, Jakarta Selatan, dari perkembangan penyidikan, perusahaan tersebut terkait dengan pengadaan benih tahun 2008 sampai dengan 2012.

Selain itu sejak pagi tadi, pukul 09:00 WIB, 4 orang saksi diperiksa. Masing-masing Rahman Pinem (mantan Direktur Perbenihan Ditjen Tanaman Pangan) sekarang berubah nama menjadi Budidaya Serelia.

Bambang Budianto, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Yusman, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan pada Ditjen Tanaman Pangan dan Widjatmiko, Kepala Subdit Benih kacang dan Umbi.

Keempat orang saksi tersebut diperiksa mengenai perencanaan alokasi kebutuhan kegiatan yang berhubungan dengan program Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dijabat oleh masing-masing saksi.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus BLBU
 
  Perkembangan Kasus BLBU Rp 209 Milyar yang di Garap Kejaksaan
  Tim Penyidik Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Proyek BLBU 209 Milyar
  Negara Rugi Rp112 Miliar, Untung: Pelimpahan Sudah Dilakukan Hari Ini
  3 Orang Pengawas Tanaman Diperiksa Penyidik Kejagung
  Kasus BLBU, Dirjen Kementan Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2